Opini
Opini: Efisiensi TKD, Saatnya Daerah Berhenti Bergantung dan Mulai Kreatif Secara Fiskal
Pemotongan atau efisiensi TKD langsung menyentuh kemampuan daerah membiayai layanan dasar hingga infrastruktur.
• DKI Jakarta tengah menyiapkan creative financing melalui optimalisasi aset daerah dan kerja sama dengan swasta untuk sektor transportasi dan air bersih.
• Pemkab Lahat menunjukkan bahwa efisiensi internal bisa menjadi modal dasar untuk membuka ruang fiskal.
• Provinsi Bali telah mengembangkan blended finance untuk pariwisata berkelanjutan melalui dana gabungan publik-swasta.
Daerah lain bisa meniru dengan cara sebagai berikut:
• Membentuk Unit Layanan KPBU Daerah (PPP Unit) agar proyek-proyek strategis bisa dikemas dalam skema kerja sama jangka panjang.
• Menginisiasi obligasi daerah mikro untuk proyek lokal bernilai sosial (irigasi, sanitasi, energi desa).
• Menggandeng perbankan daerah (Bank Pembangunan Daerah) untuk menyediakan kredit produktif yang bersumber dari hasil efisiensi internal.
5. Rekomendasi Konkret bagi Pemda
1. Susun Peta Fiskal Daerah sebagai Kompas Kebijakan
Pemda perlu memiliki fiscal map yang komprehensif—memetakan seluruh aset produktif, utang jangka pendek maupun panjang, sumber PAD potensial, serta ruang efisiensi belanja.
Banyak daerah tidak tahu berapa nilai riil asetnya karena data keuangan dan aset tidak terintegrasi.
Peta fiskal ini menjadi dasar rasional untuk menentukan strategi pembiayaan: proyek mana yang bisa dibiayai dari APBD, mana yang layak ditawarkan ke swasta, dan mana yang bisa dibiayai lewat blended finance.
Tanpa peta fiskal, keputusan pembiayaan hanya akan bersifat reaktif, bukan strategis.
2. Bentuk Tim Inovasi Pembiayaan Daerah (Local Fiscal Innovation Taskforce).
Tim ini harus lintas sektor: akademisi (untuk desain kebijakan), swasta (untuk perspektif bisnis), lembaga keuangan lokal (untuk dukungan modal), dan birokrasi (untuk legitimasi administratif).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.