Opini
Opini: Ketika Hak Prerogatif Terpengaruh Tekanan Dunia Maya
Namun, masalah baru muncul. Pengganti Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa, datang dengan rekam jejak yang kurang dikenal publik.
Untuk keluar dari siklus keresahan ini, presiden memang harus kembali menegaskan hak prerogatifnya dengan strategi berbeda.
Alih-alih menolak masukan publik, presiden bisa membuka ruang partisipasi yang konstruktif dan terstruktur.
Presiden dapat membentuk saluran resmi, seperti call center khusus untuk masukan kandidat menteri, menyediakan kode pos atau alamat surel khusus, atau membuat portal daring disertai verifikasi identitas untuk memberikan masukan.
Dengan cara ini, masukan publik bisa disaring, dianalisis, dan dijadikan data berharga.
Pada akhirnya, keputusan tetap berada di tangan presiden. Masukan dari masyarakat, yang disalurkan melalui mekanisme terstruktur ini, dapat menjadi bahan pertimbangan dari para penasihat presiden, sekretaris kabinet, atau menteri koordinator di bidang terkait.
Mengambil keputusan strategis dengan menyeimbangkan suara rakyat (yang terstruktur) dengan keahlian para teknokrat menjadi kunci untuk membentuk kabinet yang populis, kompeten dan stabil.
Dengan begitu, hak prerogatif presiden akan menjadi lebih kuat dan tepercaya, tidak lagi terombang-ambing gelombang digital yang tidak menentu. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.