Opini
Opini: DPR dan Luka Kolektif Rakyat
Di lapangan terlihat para demonstran membawa spanduk dengan slogan "Bubarkan DPR" dan "Rakyat Menderita, DPR Bermewah-mewah."
Aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR tidak terjadi dalam kehampaan. Ini adalah bentuk “politik jalanan” ketika saluran perwakilan rakyat formal dianggap gagal (Tilly, 2004).
Rakyat merasa suara mereka tidak didengar, dan sebagai tanggapan mereka turun ke jalan untuk mengekspresikan keresahan mereka.
Di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya, para demonstran secara kompak menyuarakan protes mereka terhadap ketidakadilan.
Dalam demonstrasi tersebut, pengunjuk rasa menuntut agar DPR membatalkan rencana kenaikan tunjangan dan menegaskan agar anggaran negara diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, dan subsidi pangan.
Bahkan, dalam tuntutan mereka, beberapa kelompok menyebut "Bubarkan DPR", sebuah ekspresi ketidakpercayaan ekstrem terhadap lembaga legislatif.
Fenomena ini mengindikasikan adanya kesenjangan komunikasi antara DPR dan rakyat.
Ketidakadilan ini muncul karena DPR mengambil sikap yang lebih defensif dan tidak berusaha terlibat dalam dialog terbuka.
Padahal, legitimasi politik dibangun tidak hanya melalui pemilu tetapi juga melalui komunikasi berkelanjutan dengan publik (Habermas, 1996).
DPR dan Tugas yang Terabaikan
DPR seharusnya ditugaskan untuk mengawasi pemerintah, membuat undang-undang pro-rakyat, dan merumuskan anggaran yang adil.
Dalam Undang Undang MD3 disebutkan bahwa DPR mencakup dan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Namun, dalam praktiknya, publik sering disajikan dengan berita mengenai rendahnya kehadiran anggota DPR hingga kasus korupsi yang melibatkan legislator.
Kesenjangan antara fungsi ideal DPR dan kenyataan ini menimbulkan krisis legitimasi.
Ketika DPR sibuk mengatur kenaikan tunjangan mereka sendiri, publik bertanya-tanya apakah lembaga ini masih harus dianggap sebagai representasi rakyat?
Komunikasi yang Hilang
Masalah terbesar DPR bukan soal uang semata, tetapi juga soal komunikasi politik yang buruk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.