NTT Terkini

Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan

Program yang melibatkan 100 ribu pekerja miskin, miskin ekstrem, serta pekerja rentan ini resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025, dengan seluruh biaya

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya dukungan pusat agar cakupan perlindungan sosial di NTT semakin luas.

Menurut Wawan, ada beberapa poin penting yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI. Pertama, pihaknya merekomendasikan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Selama ini Pemprov NTT sudah berkomitmen melalui APBD, tetapi agar cakupan terus bertambah, perlu intervensi dana dari pusat sehingga target Universal Coverage Jamsostek di NTT bisa tercapai lebih
cepat,” ujarnya.

Kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan kebijakan afirmatif untuk memperluas jangkauan pekerja sektor informal.

“Kami mendorong adanya skema subsidi iuran, integrasi dengan program bantuan sosial, serta regulasi yang mendorong pemerintah kabupaten/kota di NTT ikut terlibat aktif. Dengan langkah-langkah ini, pekerja sektor informal bisa lebih mudah terdaftar dan terlindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wawan mengakui tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan NTT adalah kondisi geografis.

“Menjangkau pekerja di wilayah pedesaan dan kepulauan sangat sulit. Akses transportasi terbatas, ditambah literasi masyarakat mengenai jaminan sosial masih rendah. Dari kunjungan Komisi IX ini, kami berharap ada dukungan kebijakan khusus untuk daerah kepulauan seperti NTT, misalnya bantuan operasional untuk memperluas sosialisasi dan layanan hingga desa-desa terpencil,” tambahnya.

Ia menutup dengan menyampaikan harapan utama BPJS Ketenagakerjaan NTT dari kunjungan tersebut. “Kami ingin agar DPR RI menjadi jembatan sehingga kebutuhan pekerja NTT mendapat perhatian lebih di tingkat nasional. Harapan kami perlindungan pekerja di NTT tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkelanjutan dengan dukungan regulasi, anggaran, serta kolaborasi lintas kementerian. Dengan begitu, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, bisa merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Wawan.

Strategis untuk Perluasan Cakupan UCJ

Program perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan ini dinilai sangat strategis untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTT.

Dengan adanya intervensi ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar ketika menghadapi risiko kerja, kecelakaan, maupun kehilangan pendapatan.

Namun demikian, keberlanjutan program ini dinilai memerlukan dukungan yang lebih besar, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan. Pemerintah pusat diharapkan dapat ikut memberikan intervensi anggaran agar cakupan perlindungan dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya.

Selain itu, sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, juga sangat penting agar mereka memahami manfaat program dan mau berpartisipasi aktif dalam perlindungan jaminan sosial. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved