NTT Terkini

Kepala Kanwil NTT Ungkap Keberhasilan Kementerian Hukum RI Perayaan HUT Pengayom

Dalam bidang akses terhadap keadilan, terasa nyata. Ada 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah kita dampingi sampai ke pengadilan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba saat memimpin apel perayaan HUT ke-80 Pengayom. Jumat (22/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba mengungkapkan berbagai capaian dari Kementerian Hukum RI sepanjang tahun ini.

Sili Laba menyampaikan itu saat memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pengayom, Jumat (22/8/2025) di lapangan upacara Kanwil Kementerian Hukum NTT. 

Sili Laba kemudian membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Iya menyebut bidang tata kelola regulasi, indeks reformasi hukum tahun 2024 mencapai nilai sempurna yaitu 100. Pihaknya berhasil menjaga indeks kualitas peraturan perundang-undangan pada angka 3,7.

Hal itu menunjukkan adanya peningkatan konsistensi dalam harmonisasi serta pelaksanaan pembaruan regulasi. Melalui aplikasi E-Harmonisasi, ribuan rancangan regulasi kini dapat disinkronkan lintas kementerian. 

"Melalui JDIHN, masyarakat memiliki akses langsung ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum terbesar dalam sjarah kita," katanya. 

Dalam bidang akses terhadap keadilan, terasa nyata. Ada 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah kita dampingi sampai ke pengadilan. 542 kelompok masyarakat menerima penyuluhan hukum, konsultasi, hingga mediasi. 

Di akar rumput, kata dia, pihaknya berhasil membentuk 7.212 pos bantuan hukum desa/kelurahan, didukung oleh 8.277 paralegal. Ribuan paralegal ini adalah jembatan antara rakyat kecil dan sistem hukum.

Pada kekayaan Intelektual, lonjakan permohonan mencerminkan kreativitas bangsa. Hanya dalam setengah tahun 2025, tercatat lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta, 91 ribu permohonan merek, serta ribuan permohonan paten dan desain industri. 

"Semua ini menandakan bahwa hukum hadir untuk melindungi inovasi, ide, dan kreativitas pilar ekonomi kita di masa depan," tambah dia. 

Sili Laba melanjutkan, di bidang pendidikan hukum, pihaknya meresmikan Kampus Pengayoman Pancasila. Kampus ini tidak hanya mendidik teknisi hukum, melainkan juga membentuk insan hukum yang berkarakter, berlandaskan Pancasila, dan memiliki daya saing global.

Namun begitu, berbagai capaian ini masih terdapat tantangan yang harus diurai. Regulasi yang tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, literasi hukum yang rendah serta penegakan hukum Kekayaan Intelektual yang belum optimal. 

Selain itu, masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hukum, karena merasa keadilan belum selalu berpihak pada mereka.

Ia menjelaskan, hukum bukan saja instrumen negara tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum harus melindungi, bukan membebani.

Baca juga: Kementerian Hukum NTT Rayakan HUT Pengayom ke-80

Sili Laba mengatakan, Kementerian Hukum dituntut menyiapkan hukum untuk dunia baru yang serba digital dan menuntut transparansi. Disamping, tantangan lain yakni ketidakpastian global. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved