NTT Terkini
Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov NTT Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan
Program yang melibatkan 100 ribu pekerja miskin, miskin ekstrem, serta pekerja rentan ini resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025, dengan seluruh biaya
POS-KUPANG.COM - Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT) atas terobosan besar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Program yang melibatkan 100 ribu pekerja miskin, miskin ekstrem, serta pekerja rentan ini resmi diluncurkan pada 21 Juli 2025, dengan seluruh biaya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam agenda kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI yang digelar di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, pada Senin (11/8/2025) lalu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah.
Gubernur Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Komisi IX DPR RI terhadap berbagai program pembangunan di NTT, khususnya di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, kunjungan ini sangat penting karena dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial-ekonomi yang ada di NTT.
“Di NTT terdapat sekitar satu juta pekerja informal. Namun, baru sekitar 13 persen di antaranya yang sudah masuk dalam cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Kondisi ini menunjukkan masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu, melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov NTT meluncurkan program perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan. Program ini seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD,” jelas Melki.
Gubernur NTT menambahkan, langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kecil. Namun, ia juga menekankan perlunya dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat, terutama terkait anggaran dan regulasi, agar cakupan perlindungan sosial dapat terus diperluas.
“NTT menghadapi tantangan yang sangat kompleks, mulai dari kemiskinan ekstrem, keterbatasan infrastruktur, hingga akses layanan kesehatan. Namun kami tidak tinggal diam. Berbagai inovasi dan kebijakan terus kami lakukan agar masyarakat NTT menjadi lebih sehat, tangguh, dan produktif,” tambahnya.
DPR RI: Inisiatif Luar Biasa di Tengah Keterbatasan
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rizky Pratama, menyampaikan penghargaan terhadap upaya Pemprov NTT. Ia menilai, di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov NTT tetap mampu meluncurkan program besar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat miskin dan pekerja informal.
“Upaya yang dilakukan Pemprov NTT ini sangat luar biasa. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, mereka tetap berani mengambil langkah progresif untuk melindungi 100 ribu pekerja rentan. Ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain,” ungkap Ade.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan kerja Komisi IX ke NTT adalah untuk menggali informasi langsung dari lapangan mengenai pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah. Hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi masukan penting dalam pembahasan di DPR RI, khususnya dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Pandangan BPJS Ketenagakerjaan NTT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya dukungan pusat agar cakupan perlindungan sosial di NTT semakin luas.
Menurut Wawan, ada beberapa poin penting yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI. Pertama, pihaknya merekomendasikan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Selama ini Pemprov NTT sudah berkomitmen melalui APBD, tetapi agar cakupan terus bertambah, perlu intervensi dana dari pusat sehingga target Universal Coverage Jamsostek di NTT bisa tercapai lebih
cepat,” ujarnya.
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan kebijakan afirmatif untuk memperluas jangkauan pekerja sektor informal.
“Kami mendorong adanya skema subsidi iuran, integrasi dengan program bantuan sosial, serta regulasi yang mendorong pemerintah kabupaten/kota di NTT ikut terlibat aktif. Dengan langkah-langkah ini, pekerja sektor informal bisa lebih mudah terdaftar dan terlindungi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wawan mengakui tantangan terbesar BPJS Ketenagakerjaan NTT adalah kondisi geografis.
“Menjangkau pekerja di wilayah pedesaan dan kepulauan sangat sulit. Akses transportasi terbatas, ditambah literasi masyarakat mengenai jaminan sosial masih rendah. Dari kunjungan Komisi IX ini, kami berharap ada dukungan kebijakan khusus untuk daerah kepulauan seperti NTT, misalnya bantuan operasional untuk memperluas sosialisasi dan layanan hingga desa-desa terpencil,” tambahnya.
Ia menutup dengan menyampaikan harapan utama BPJS Ketenagakerjaan NTT dari kunjungan tersebut. “Kami ingin agar DPR RI menjadi jembatan sehingga kebutuhan pekerja NTT mendapat perhatian lebih di tingkat nasional. Harapan kami perlindungan pekerja di NTT tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi berkelanjutan dengan dukungan regulasi, anggaran, serta kolaborasi lintas kementerian. Dengan begitu, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, bisa merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Wawan.
Strategis untuk Perluasan Cakupan UCJ
Program perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan ini dinilai sangat strategis untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi NTT.
Dengan adanya intervensi ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar ketika menghadapi risiko kerja, kecelakaan, maupun kehilangan pendapatan.
Namun demikian, keberlanjutan program ini dinilai memerlukan dukungan yang lebih besar, baik dari sisi regulasi maupun pembiayaan. Pemerintah pusat diharapkan dapat ikut memberikan intervensi anggaran agar cakupan perlindungan dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya.
Selain itu, sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, juga sangat penting agar mereka memahami manfaat program dan mau berpartisipasi aktif dalam perlindungan jaminan sosial. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kepala Kanwil NTT Ungkap Keberhasilan Kementerian Hukum RI Perayaan HUT Pengayom |
![]() |
---|
Bahas Pencegahan TPPO di NTT, Tim Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Imigrasi Kupang |
![]() |
---|
Kementerian Hukum NTT Rayakan HUT Pengayom ke-80 |
![]() |
---|
Kasrem 161/Wira Sakti Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-125 di Alor Selatan |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga dan BPBD Kota Kupang Edukasi Kewaspadaan Lewat Program Sekolah Tanggap Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.