Penikaman di Sikka
Terduga Pelaku Penikaman Warga Kelurahan Kabor Sikka Diringkus Polisi
Kasus tindak pidana pembunuhan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Terduga pelaku penikaman terhadap 3 orang warga di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka,NTT diringkus polisi, Sabtu 23 Agustus 2025.
Kasus tindak pidana pembunuhan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD TC Hilers Maumere.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melaui Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga,S.M mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan kurang lebih 3 Jam setelah kejadian oleh Tim Reskrim Polres Sikka, dan saat ini sementara dimintai keterangan untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya.
Dikatakannya, terduga pelaku berinisial A. N. M (25) yang beramat di Jalan Gajah Mada, RT.003/RW.005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Penikaman di Maumere Saat Pesta Nikah, Satu Meninggal Dua Luka Berat
Adapun kronologis dari Polres Sikka menyebutkan, pada Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di lokasi pesta pernikahan yang beralamat Jalan KS. Tubun, RT.016/RW.004 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.
Adapun Identitas korban yakni Apridus Mado (25) Warga RT 007/RW 005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok,dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.56 Wita dini hari di RS dr TC Hillers Maumere.
Polisi menuturkan, pada Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar Pukul 02.00 Wita bertempat di lokasi pesta nikah Rumah salah satu warga yang berlamat Jalan KS Tubun, RT.016/RW.004 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, yang mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia, yang mana awal mula kejadian saat korban dan pelaku yang tidak saling kenal sedang berjoget dalam tenda pesta.
Mereka sempat keluar dari tempat joget, dan beberapa menit kemudian korban dan pelaku masuk kembali untuk berjoget.
Pelaku berjoget dengan gaya kasar sehingga teman korban menegur pelaku, dan membuat pelaku geram dan marah.
Baca juga: Jenazah Korban Penikaman Tiba di Rumah Duka Kabor Sikka, Keluarga Gelar Ritual Adat
Pelaku langsung memukul serta mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan penikaman terhadap 3 (Tiga) orang korban yang menyebabkan 1 (Satu) orang meninggal dunia dan 2 (Dua) orang mengalami luka berat yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS dr TC Hillers Maumere.
Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi ruang SPKT Polres Sikka, untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai Hukum yang berlaku dengan membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/128/VIII/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.
Pelaku berhasil diamanakan kurang lebih 3 Jam setelah kejadian oleh Tim Reskrim Polres Sikka, dan saat ini sementara dimintai keterangan untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/keterangan-pers-dari-Kapolres-Sikka.jpg)