Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

LPSK Temui Dua Saksi Kasus Kematian Prada Lucky Namo di Nagekeo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang.

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT Yunus Takandewa menyerukan penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang kian menakutkan karena keracunan siswa di sejumlah sekolah. 

"Dan memberikan rasa nyaman terhadap rakyat. Rasa itu terjadi tentunya terjadi korban yang sama-sama kita semua merasa sedih, merasa terpukul," kata Yunus Takandewa

Yunus Takandewa menyebut, 20 tersangka yang telah ditahan Detasemen Polisi Militer IX/Udayana dalam kejadian ini adalah sebuah langkah progresif. Hal itu untuk memberi pemulihan psikologis, tidak saja untuk korban tapi juga untuk masyarakat luas. 

Yunus Takandewa yakin, semua proses akan berjalan secara terbuka dan mengedepankan keadilan sesuai aturan yang berlaku. Pengenaan pasal akan mengikuti mekanisme yang ada dalam kemiliteran, berdasarkan keterangan dan fakta. 

"Saya menganggap itu langkah cepat Pangdam Udayana. Ini sebuah hal positif. Kita kembalikan ke profesionalitas TNI sendiri. Bagaimanapun, kita tidak bisa menyangka-nyangka, reka-reka (penerapan hukuman yang pantas)," ujar Yunus Takandewa. 

BEKAS LUKA - Prajurit TNI Prada Lucky Namo tewas dianiaya seniornya. Tampak bagian belakang tubuhnya dipenuhi bekas luka.
BEKAS LUKA - Prajurit TNI Prada Lucky Namo tewas dianiaya seniornya. Tampak bagian belakang tubuhnya dipenuhi bekas luka. (KOLASE POS-KUPANG.COM)

Yunus Takandewa mendorong publik untuk menyerahkan proses hukum itu berlangsung secara adil di TNI. Yunus Takandewa menyebut, Pangdam Udayana maupun pejabat TNI ikut memahami kebatinan dari keluarga maupun masyarakat.

Untuk diketahui, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wanga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo Nagekeo, Lucky dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025). 

Korban meninggal dunia pada usia ke 22 tahun. Prada Lucky Namo baru dua bulan bertugas di Batalyon itu. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu perwira sudah diperiksa dan ditahan Detasemen Polisi Militer. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved