Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
LPSK Temui Dua Saksi Kasus Kematian Prada Lucky Namo di Nagekeo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, pihaknya sedang menemui beberapa saksi di Kabupaten Nagekeo. LPSK menawarkan bantuan bagi saksi dan korban.
"Saat ini LPSK proaktif mendatangi pihak, saksi dan korban yang mengetahui kasus pembunuhan Prada Lucky ini. Kami menawarkan perlindungan kepada saksi atau korban atau keluarganya," ujar Susilaningtias, Rabu (13/8/2025) dihubungi dari Kupang.
Susilaningtias mengatakan, bila semua saksi atau korban mengajukan perlindungan, LPSK akan memberi perlindungan. Susilaningtias
Baca juga: Sarah Mboeik Minta Warga Awasi Kemungkinan Bargaining Kasus Prada Lucki Namo
mengaku tengah berada di Nagekeo untuk menemui beberapa saksi.
"Kami bertemu dua saksi dan kami sudah sampaikan bahwa LPSK siap memberi perlindungan kepada yang bersangkutan jika memang ada ancaman atau memang butuh pendampingan. Masih memikirkan ya kedua saksi ini," ujar Susilaningtias.
Dalam pertemuan dengan para saksi, kata dia, LPSK mendapat cerita mengenai kondisi Lucky saat dirawat di Rumah Sakit. LPSK akan menemui keluarga Prada Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang dalam pekan ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Yunus Takandewa meminta TNI agar tidak merekayasa kasus Prada Lucky Namo.
"Publik saat ini menaruh harapan penuh terhadap institusi TNI untuk tidak merekayasa, mengaburkan dan apalagi meloloskan pihak tertentu yang sebenarnya terungkap secara jelas," kata Yunus Takandewa, Selasa (12/8) di kantor DPRD NTT.
Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto
Yunus Takandewa mengapresiasi langkah Kodam IX/Udayana. Terlebih kehadiran Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto untuk bertemu keluarga almarhum.
“Fraksi PDIP mendukung langkah TNI melakukan proses hukum. Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto maupun Ketua DPR RI, Puan Maharani telah memberi atensi khusus untuk tidak ada lagi kekerasan dalam tubuh militer,” ujar Yunus Takandewa.
Menurut Yunus Takandewa, segala macam bentuk pembinaan yang berbau kekerasan sudah harus dihindari dan lebih menegakkan wibawa dan profesionalitas TNI.

Yunus Takandewa meminta adanya perubahan dalam kultur TNI yang mengenalkan kekerasan. Masyarakat, ujar dia, ingin institusi seperti TNI bisa berbenah diri dan bekerja untuk rakyat. Upaya Kodam Udayana menangani kasus ini, paling tidak bisa memberi titik terang.
Dengan begitu, kepercayaan terhadap TNI akan kembali membaik. Reformasi internal TNI adalah sesuatu yang perlu dilakukan. Sebab, keberadaan TNI sangat strategis dalam pembinaan karakter dan pengayom masyarakat.
Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan
"Dan memberikan rasa nyaman terhadap rakyat. Rasa itu terjadi tentunya terjadi korban yang sama-sama kita semua merasa sedih, merasa terpukul," kata Yunus Takandewa.
Yunus Takandewa menyebut, 20 tersangka yang telah ditahan Detasemen Polisi Militer IX/Udayana dalam kejadian ini adalah sebuah langkah progresif. Hal itu untuk memberi pemulihan psikologis, tidak saja untuk korban tapi juga untuk masyarakat luas.
Yunus Takandewa yakin, semua proses akan berjalan secara terbuka dan mengedepankan keadilan sesuai aturan yang berlaku. Pengenaan pasal akan mengikuti mekanisme yang ada dalam kemiliteran, berdasarkan keterangan dan fakta.
"Saya menganggap itu langkah cepat Pangdam Udayana. Ini sebuah hal positif. Kita kembalikan ke profesionalitas TNI sendiri. Bagaimanapun, kita tidak bisa menyangka-nyangka, reka-reka (penerapan hukuman yang pantas)," ujar Yunus Takandewa.

Yunus Takandewa mendorong publik untuk menyerahkan proses hukum itu berlangsung secara adil di TNI. Yunus Takandewa menyebut, Pangdam Udayana maupun pejabat TNI ikut memahami kebatinan dari keluarga maupun masyarakat.
Untuk diketahui, Prada Lucky Namo tewas diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wanga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT. Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo Nagekeo, Lucky dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Korban meninggal dunia pada usia ke 22 tahun. Prada Lucky Namo baru dua bulan bertugas di Batalyon itu. Sebanyak 20 tersangka, termasuk satu perwira sudah diperiksa dan ditahan Detasemen Polisi Militer. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Namo
Yonif TP 834/WM
POS-KUPANG.COM
LPSK
Susilaningtias
Yunus Takandewa
Sarah Mboeik Minta Warga Awasi Kemungkinan Bargaining Kasus Prada Lucki Namo |
![]() |
---|
LPSK Bakal Temui Keluarga Prada Lucky Namo di Kupang, Sudah Bertemu Dua Saksi |
![]() |
---|
Keluarga Prada Lucky Namo Bertemu Pangdam, Dapat Rumah di Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Keluarga Prada Lucky Namo Dipanggil Pihak Korem 161/Wira Sakti Kupang |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PDIP DPRD NTT Minta TNI Tak Boleh Rekayasa Kematian Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.