Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
DPRD NTT Minta Proses Hukum Prada Lucky Namo Terbuka, Hindari Kecurigaan Publik
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan berkas Prada Lucky Namo hingga saat ini belum masuk ke Pengadilan Militer Kupang.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT Dr Inche Sayuna meminta proses hukum untuk almarhum Prada Lucky Namo dilakukan secara terbuka. Hal itu agar publik tidak menaruh kecurigaan.
Inche berkata, kasus Prada Lucky mendapat atensi publik cukup luas. Bahkan ada janji dari petinggi militer agar kasus itu dituntaskan dengan menghukum orang-orang yang terlibat.
"Tanpa pandang bulu," kata Inche, Rabu (1/10/2025).
Politisi Golkar itu mengatakan, publik sedang menunggu realisasi janji itu. Inche menyebut publik akan mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang diperoleh.
Sebagai anggota DPRD NTT, ia berharap proses bekerjanya hukum di peradilan militer dapat dikerjakan dengan sangat baik oleh semua aparat penegak hukum di peradilan militer.
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Ungkap Kasus Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Ditangani Oditur Militer
"Hal ini untuk mementahkan kecurigaan publik yang selama ini menilai peradilan militer sama sekali tidak memenuhi prinsip peradilan yang jujur dan adil serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Sebab, menurut Inche, banyak pihak berpendapat bahwa peradilan militer selama ini cenderung menjadi sarana impunitas bagi anggota militer yang terlibat kejahatan.
"Saya sungguh berharap seluruh aparat hukum dalam peradilan militer dapat memegang komitmen bersama untuk tidak melindungi anggota militer yang melakukan kejahatan," katanya.
Dia mendorong proses hukum secara transparan dan objektif sehingga publik
bisa menyaksikan bahwa peradilan militer adalah peradilan yang jujur dan adil dan layak dipercaya.
Adapun POS-KUPANG.COM telah mendatangi Oditur Militer Kupang di Jalan Palapa Kota Kupang. Oleh petugas, diberitahu kalau pimpinan yang menangani perkara Prada Lucky Namo tidak berada di kantor.
Beberapa kali upaya konfirmasi ke kantor yang sama namun belum berhasil. Pada, Selasa (30/9/2025), POS-KUPANG.COM, bertemu dengan petugas di kantor itu. Seorang petugas yang sedang merapikan berkas, menyampaikan pimpinannya tidak ada.
Ia meminta agar menyurati ke Mabes TNI agar diberi kesempatan untuk wawancara bersama pimpinan. Petugas itu memberitahu, penyampaian informasi ke publik oleh Oditur Militer Kupang berdasarkan persetujuan pejabat Mabes TNI.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan berkas Prada Lucky Namo hingga saat ini belum masuk ke Pengadilan Militer Kupang.
Jika berkas telah berada di Pengadilan Militer Kupang, maka dilanjutkan dengan persidangan. Rencananya, sidang bakal digelar terbuka untuk umum. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.