Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Prada Lucky Namo Pesan untuk 22 Terdakwa: Tolong Bicara Jujur untuk Lucky

Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meminta hakim Pengadilan Militer

POS-KUPANG.COM/HO-DOK.POS-KUPANG.COM
JENAZAH - Keluarga almarhum Prada Lucky Namo sedang memegang foto Lucky Namo ketika jenazah dibaringkan di rumah duka. Agustus 2025 lalu.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meminta hakim Pengadilan Militer bisa transparan dan berpihak pada kebenaran dan keadilan. 

Sidang perdana Kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap Prada Lucky Namo akan digelar di Pengadilan Militer Kupang, pada Senin (27/10/2025). 

Kepada Pos Kupang, Kamis (23/10/2025) sore, Epi mengatakan dia baru saja menerima surat pemberitahuan terkait akan disidangkanya perkara kematian anaknya, Lucky Namo, di Pengadilan Militer Kupang.

"Saya baru saja menerima surat pemberitahuan untuk sidang Lucky pada hari Senin depan. Tolong sampaikan kepada teman-teman pers untuk hadir dan meliput persidangan ini sehingga prosesnya berjalan transparan dan adil," kata Epi.

Baca juga: Ibunda Prada Lucky Minta Denpom IX Kupang Segera Mulai Persidangan

Epi merasa bersyukur karena akhirnya kasus kematian anaknya, Lucky, sudah bisa disidangkan hari Senin mendatang. Epi berharap agar majelis hakim pengadilan militer bisa transparan dan berpihak pada keadilan dan kebenaran.

"Saya minta hakim bisa transparan dan berpihak pada keadilan," kata Epi.

Epi juga menegaskan bahwa dia dan keluarga menuntut agar seluruh tersangka, para pelaku penganiaya Lucky, diberi hukuman maksimal dan dipecat.

"Seluruh tersangka, pelaku yang menganiaya anak saya Lucky, semua yang terlibat harus diberi hukuman maksimal dan dipecat dari keanggotaan. Mereka harus dipecat, semuanya yang terlibat," kata Epi.

Epi menambahkan, pihak Pengadilan Militer juga harus terbuka kepada pers dan tidak menutup nutupi proses persidangan kasus ini dan hakim atau jaksa juga tidak menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistiknya.

Baca juga: Pangdam IX/Udayana Ungkap Kasus Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Ditangani Oditur Militer 

"Dari provost tadi menyampaikan bahwa sidang itu terbuka untuk publik, orangtua, pers dan masyarakat bisa mengikuti persidangannya. Dan pengadilan juga akan menaruh layar di luar dan speaker sehingga yang tidak bisa masuk di ruang sidang karena penuh, mereka bisa mengikuti dari luar," kata Epi.

Epi meminta dukungan dari semua pihak untuk bisa mensuport mereka sekeluarga agar tetap kuat dalam menghadapi proses hukum kasus ini. 

"Saya terus berdoa akan Tuhan melindungi kami sekeluarga menguatkan kami, dan juga bisa memberikan ganjaran setimpal kepada para pelaku," katanya. 

Kepada para pelaku, Epi meminta mereka untuk mengatakan kejujuran dan mengakui setiap perbuatan yang telah dilakukan terhadap anaknya, Lucky.

"Jangan ada yang kalian sembunyikan. Karena Tuhan melihat setiap perbuatan kalian. Karma akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi," kata Epi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved