TTU Terkini

15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain, Bupati TTU Pecat Seorang ASN 

Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersikap tegas terhadap ASN yang sudah berkeluarga tapi masih memiliki WIL atau PIL.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. 

Kedua ASN ini masing-masing telah memiliki suami maupun istri. SK pemecatan kedua ASN ini ditandatangani oleh Bupati TTU.

"Sampai membuahkan anak dan proses ternyata sudah berjalan," ujarnya.

SK pemecatan ditandatangani pada pada Selasa (17/6). Alasan mendasar, karena kedua ASN tersebut mengorbankan keluarga mereka masing-masing.

Falentinus menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ASN yang mengorbankan keluarganya untuk kesenangan pribadi. Hal ini sikap yang tidak pantas seorang ASN. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved