TTU Terkini
15 Tahun Jalin Asmara dengan Wanita Idaman Lain, Bupati TTU Pecat Seorang ASN
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersikap tegas terhadap ASN yang sudah berkeluarga tapi masih memiliki WIL atau PIL.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati TTU ( Timor Tengah Utara ), Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang sudah berkeluarga tapi masih memiliki wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL).
Perbuatan amoral tersebut diganjar dengan pemecatan/pemberhentian dari ASN.
Pada Rabu (23/7/2025), Falentinus menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian Blasius Kefi karena diduga memiliki WIL selama 15 tahun.
"Mempunyai anak (dari hubungan dengan WIL tersebut)," ujarnya, Minggu (27/7).
Pemkab TTU telah menegur yang bersangkutan pada tahun 2023, namun tidak diindahkan.
Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan ini disampaikan kembali kepada Bupati TTU beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pengecekkan kembali, ternyata ASN tersebut masing-masing tinggal serumah dengan wanita idaman lain ini di wilayah Kelurahan Benpasi.
"Sehingga kita putuskan untuk mengakhiri ikatan sebagai seorang ASN untuk tidak melanjutkan karirnya," tandasnya.
Falentinus juga menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi Kabupaten TTU berinisial KL yang tersandung kasus perzinahan terhadap isteri orang berinisial YM.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan usai orang nomor satu Kabupaten TTU ini menerima laporan dari Kadis Komdigi bahwa tidak ada temuan terhadap yang bersangkutan ihwal laporan kasus perzinahan tersebut.
"Sehingga saya tidak percaya dan saya suruh ulang lagi oleh Inspektorat," ungkapnya.
Dikatakan Falentinus, dirinya akan mencari tahu lebih jauh perihal adanya dugaan oknum yang melindungi yang bersangkutan. Pasalnya, dalam laporan pemeriksaan sebelumnya bahwa, tidak ada temuan.
Sebelumnya, Falentinus juga memecat dua orang ASN, yakni Marsianus Oeleu (PPPK) dan Maria Aquila Amsikan (PNS) yang diduga terjerat hubungan asmara terlarang.
Kedua ASN menjalin hubungan asmara hingga memiliki seorang buah hati.
Bupati TTU
Timor Tengah Utara
Yosep Falentinus Delasalle Kebo
Bupati TTU pecat seorang ASN
ASN
Aparatur Sipil Negara
POS-KUPANG.COM
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Insana Utara Kunjungi Pos TNI di Perbatasan RI-RDTL Sektor Barat |
![]() |
---|
Peringati HUT Ke-80 TNI, Dandim 1618/TTU Serahkan Bantuan MCK dan Tower Air di Desa Inbate |
![]() |
---|
Kejari TTU Gelar Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa dan Sosialisasi Halo JPN di Maubesi |
![]() |
---|
KWT Kasih Setia Desa Tes Ikut Pendampingan Pelabelan Kemasan Produk Pangan Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.