Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, Kurangi Takaran Beras hingga Dioplos

Sejumlah produsen beras diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia. 

POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
Perum Bulog Bajawa salurkan bantuan pangan tahap III,Selasa 3 Desember 2024 

Menurut Carmen Carlo Ongko, perusahaan menjunjung tinggi nilai integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan penyidik. 

“Kami belum menerima hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan terus secara rutin melakukan langkah perbaikan demi menjamin kualitas produk untuk masyarakat,” kata Carmen Carlo Ongko. 

“Kami berkomitmen untuk menyediakan beras yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi konsumen Indonesia,” lanjut Carmen Carlo Ongko.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu. Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini. 

Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons. (kompas.com)

Polri Periksa Empat Perusahaan 

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu. “Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi Assegaf kepada wartawan, Jumat (11/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.

Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Baca juga: LIPSUS: Massa Lempar Polisi dengan Ban Bekas  Ratusan Sopir Pikap Demo di Kantor Gubernur NTT 

Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. 

Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. 

PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. 

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek. (kompas.com)

  • Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian : Perlu Efek Jera

Saya menilai adanya tindakan penyelewengan itu terjadi karena banyak sebab, salah satunya karena konsumen tidak memiliki akses penuh terhadap informasi mengenai kualitas, komposisi atau asal-usul beras yang bereka beli.  

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved