Kamis, 28 Mei 2026

Liputan Khusus

LIPSUS: 10 Rumah Sakit di NTT Turun Kelas Tidak Penuhi Standar Pelayanan 

Sebanyak 10 rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memenuhi standar pelayanan.

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.CO/PAUL KABELEN
TURUN STATUS- RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT..Dinilai Tak Memenuhi stadanr Pelayan Publik, Kemenkes RI Turunkan Status RSUD Larantuka Jadi rumah sakit type D. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sebanyak 10 rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memenuhi standar pelayanan.

Informasi yang beredar para pengurus Persi dan TS Direktur Rumah Sakit wilayah NTT mengikuti zoom menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tanggal 13 Juni 2025 perihal Review Kelas Rumah Sakit Tahun 2025. 

Ada 10 rumah sakit yang belum memenuhi standar, yakni RS Antonius Jopu, SL Lende Moripa, RS Jiwa Naimata, RSUD Sabu Raijua, RSUD TC Hillers (kelas C-tidak sesuai), RS  St. Elisabeth Lela, RS St. Gabriel Kewapante (kelas D-Tidak sesuai), RS Bukit Lewoleba (kelas D-tidak sesuai), RS St. Damian Lewoleba (kelas D-Sesuai), dan RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka (kelas C-tidak sesuai).

Penilaian tersebut berdasarkan hasil review Kementerian Kesehatan dan rekredensialing Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2024.

RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka di Kabupaten Flores Timur, harus turun kelas dari C ke D. 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Gregorius Koten, kepada Pos Kupang, Minggu (6/7), mengatakan, surat Kemenkes RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 terbit sejak tanggal 13 Juni 2025. 

Surat tersebut, kata Gregorius, ditujukan ke BPJS Kesehatan dengan hasil review kelas bagi 545 rumah sakit, di antaranya 371 rumah sakit sesuai standar serta 174 rumah sakit tidak sesuai standar.

"Untuk wilayah kerja BPJS Cabang Maumere terdapat enam rumah sakit yang direview, yaitu RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka, RSUD dr. TC Hillers Maumere, RS Santa Elisabet Lela, RS St.Gabriel Kewapante, RS.St. Damian Lewoleba dan RS. Bukit Lewoleba," katanya. 

Gregorius mengatakan, dari enam rumah sakit wilayah kerja BPJS Cabang Maumere, ada lima rumah sakit yang tidak sesuai dan satu rumah sakit dinilai sesuai, yaitu RS Santo Damian Lewoleba pada kelas D sesuai.

"Dari hasil ini maka kelima rumah sakit yang tidak sesuai akan turun kelas dimana rumah sakit kelas C turun ke kelas D dan rumah sakit kelas D turun ke kelas D Pratama," ungkapnya.

Gregorius mengatakan, penurunan kelas ini berdasarkan kredensial BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2024, sesuai dengan jumlah total tempat tidur perawatan di rumah sakit, yang mana sesuai standar ruangan intensive care harusnya minimal 12 tempat tidur yang terdiri dari ruang NICU  lima tempat tidur dan ruang ICU lima tempat tidur. 

"RSUD Larantuka ruangan ICU hanya empat tempat tidur. Atas temuan ini pihak manajemen sudah melakukan perombakan ruangan ICU sehingga dapat menambah tiga tempat tidur lagi, dan hal ini sudah kami lakukan dan sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan NTT," ujarnya.

Gregorius memastikan, meski statusnya sudah turun, namun pelayanan diupayakan tetap berjalan maksimal.

"Tetap diberikan pelayanan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang ada di rumah sakit. Yang berpengaruh terhadap penurunan kelas ini adalah terhadap besaran klaim ke BPJS kesehatan dimana jika suatu tindakan pelayanan maka klaim dengan kelas C nilainya lebih besar dari klaim kelas D rumah sakit tersebut," ujarnya. 

Gregorius menyebut manajemen RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka melakukan komunikasi dengan dinas kesehatan baik kabupaten dan provinsi, kemudian bersurat langsung ke Kemenkes RI.

TURUN STATUS- RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT..Dinilai Tak Memenuhi stadanr Pelayan Publik, Kemenkes RI Turunkan Status RSUD Larantuka Jadi rumah sakit type D.
TURUN STATUS- RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT..Dinilai Tak Memenuhi stadanr Pelayan Publik, Kemenkes RI Turunkan Status RSUD Larantuka Jadi rumah sakit type D. (POS-KUPANG.CO/PAUL KABELEN)

"Dengan demikian akan mempengaruhi target pendapatan rumah sakit. Sehigga, kami sampaikan bahwa pelayanan di RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka tidak berubah atau tidak berkurang," tandasnya.  

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved