Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Pengacara Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Komentari Tanggapan JPU  

Penasehat Hukum Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H menyampaikan tanggapan usai sidang tanggapan JPU di PN Kota Kupang, Senin (14/7/2025).

POS-KUPANG.COM/ MARIA SELFIANI BAKI WUKAK 
PENASEHAT HUKUM - Penasehat Hukum Terdakwa Fajar Lukman, Akhmad Bumi S.H saat ditemui awak media, Senin (14/7/2025)  

Akhmad Bumi juga mengatakan bahwa fenomena ada umum dan harus menjadi tanggung jawab bersama dsri semua pihak.

"Ini menjadi tanggung jawa kita semua, media, pemerintah karena ini sudah menjadi fenomena umum," kata Akhmad Bumi.

Selanjutnya, sidang lanjutan dari kasus pelecehan seksual ini akan digelar pada tanggal 21 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Kupang. (ria) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved