Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Majelis Pekerja Harian PGIW NTT Minta Hakim Beri Putusan Bijaksana dan Takut Tuhan
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) NTT mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak-anak apapun bentuknya.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Majelis Pekerja Harian PGIW NTT, Pdt. Dr. Mery LY Kolimon dan Sekretaris, Pdt. Kirenius Bole, menyatakan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) NTT mengecam keras tindakan kekerasan terhadap anak-anak apapun bentuknya.
"Kami berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil, berani, dan berpihak pada kebenaran, agar menjadi contoh bahwa hukum di negeri ini berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu," kata Pdt Meri Kolimon, Sabtu (19/10/2025) melalui pesan WhatsApp.
Pdt. Mery Kolimon juga berharap agar majelis hakim dapat memutus perkara eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman itu secara bijaksana dan takut akan Tuhan.
"Kiranya hakim memutus dengan kebijaksanaan dan takut akan Tuhan, sehingga keadilan bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan bagi korban dan masyarakat yang terluka," tambah Pdt Mery Kolimon.
Baca juga: Ketua DPRD NTT Emy Nomleni Minta Hakim Beri Hukuman Berat, Perkuat Nilai di Rumah Tangga
Menurut Pdt Mery Kolimon, kasus yang dilakukan eks Kapolres Ngada merupakan hal yang sangat serius dan harus mendapat perhatian penuh dari semua pihak agar di kemudian hari tidak terjadi lagi.
"Kami juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap anak-anak korban kekerasan seksual. Tindakan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum, moral, dan nilai iman karena setiap anak adalah ciptaan Allah yang berharga dan harus dilindungi," kata Pdt Mery Kolimon.
Karena itu, demikian Pdt Mery Kolimon, PGIW NTT menolak segala bentuk kekerasan, berdiri di pihak korban, dan mendorong penegakan hukum yang adil tanpa pandang jabatan atau status.
Menurut kami, jelas Pdt Mery Kolimon, orang tua dan sekolah harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak dan mengajarkan nilai-nilai tubuh yang kudus.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Ana Kolin Minta Majelis Hakim PN Kupang pertimbangkan Hati Nurani
"Sementara sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman, melakukan edukasi perlindungan anak, serta memastikan setiap pendidik berintegritas," kata Pdt. Mery Kolimon.
Gereja juga perlu hadir memberi pendidikan iman dan moral yang membangun kesadaran tentang martabat setiap anak sebagai ciptaan Tuhan yang mulia.
"Kami berharap reformasi Polri lebih serius dilakukan dengan memperketat pengawasan internal, memberikan pendidikan terkait hak asasi manusia, moral dan spiritual yang membentuk watak dan akhlak anggota Polri serta menindak tegas oknum yang terlibat kekerasan seksual tanpa pandang bulu," jelas Pdt Mery Kolimon.
Pdt. Mery Kolimon menambahkan, reformasi di tubuh Polri tersebut kami harapkan berjalan menyeluruh, tidak hanya pada sistem, tetapi juga pada pembentukan karakter dan moralitas rohani setiap anggota.
"Diperlukan pembinaan yang menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan takut akan Tuhan, disertai penegakan disiplin serta sanksi tegas bagi setiap pelanggaran," kata Pdt Mery Kolimon.
Menurut Pdt. Mery Kolimon menyetakan, Gereja siap mendukung melalui doa dan kerja sama agar Polri menjadi lembaga yang benar-benar melindungi rakyat dengan kasih dan integritas. (vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Majelis Pekerja Harian PGIW NTT
Pengadilan Negeri Kota Kupang
Fajar Lukman
eks Kapolres Ngada
Pdt Mery Kolimon
| Kuasa Hukum Fajar Lukman Tanggapi Putusan Mejelis Hakim untuk eks Kapolres Ngada |
|
|---|
| 19 Tahun Penjara untuk Eks Kapolres Ngada Fajar, Denda Rp 5 Miliar, Restitusi Rp 359 Juta |
|
|---|
| Ketua WKRI NTT Evi Seran Minta Majelis Hakim Pertimbangkan Dampak Fisik dan Psikologis Korban |
|
|---|
| Ketua DPRD NTT Emy Nomleni Minta Hakim Beri Hukuman Berat, Perkuat Nilai di Rumah Tangga |
|
|---|
| Anggota DPRD NTT Ana Kolin Minta Majelis Hakim PN Kupang pertimbangkan Hati Nurani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-Sinode-GMIT-Pdt-Dr-Mery-Kolimon.jpg)