Opini
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja
Peserta yang hadir baik dalam seminar di Lewoleba Lembata 1 Mei 2025 (SKO San Bernardino), kemudian di Unwira Kupang 3 Mei masih sedikit.
Pelbagai masalah terutama masalah percintaan remaja menjadi salah satu penyebab, selain kasus bullying dan lainnya.
Kasus paling mencemaskan pada saat usia remaja akhir (18 – 23 tahun). Hal ini menimpa mahasiswa. Saat ini tekanan hidup semakin besar. Adanya tekanan akademik selain percintaan menjadi hal yang dianggap sebagai pemicu.
Tetapi semuanya sebenarnya hanya merupakan pemicu utama. Pemicu utama adalah kesehatan mental yang sudah ada dan ketika terjadi pemicu, maka banyak remaja tidak mencari solusinya dengan berkonsultasi melainkan mendiamkannya hingga muncul dalam kasus bunuh diri.
Melihat angka bunuh diri ini menunjukkan kurva naik dari remaja awal ke remaja akhir maka lembaga pendidikan perlu memberikan perhatian.
Di banyak sekolah, tema bunuh diri ini bahkan masuk menjadi salah satu tema dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Diakui bahwa beban akademik yang akan dilalui siswa atau mahasiswa akan berefek kepada kian tingginya tensi dan stress. Karena itu sejak awal remaja diarahkan untuk mengolah stress secara baik dan bijak.
Kesadaran akan pentingnya pembahasan tentang pengolahan stress sebagai salah satu pemicu bunuh diri bukan sekadar usulan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur yang dinhakodai Maksimus Masan Kian, merancang agar tema ini sungguh diperhatikan sekolah.
Di sana setiap sekolah membahas materi kesehatan mental (mental health) siswa sebagai salah satu bagian dari kehidupan. Inisiatif bagus seperti ini mestinya dicontohi di institusi pendidikan lainnya.
Kesadaran ini penting. Banyak orang yang merasa bahwa kesehtan fisik yang dirasakan dengan mudah diterima dan mendorong oran guntuk pergi ke dokter demi memperoleh kesembuhan.
Sayangnya kesehatan mental sangat jauh dari penerimaan. Banyak orang mengira bahwa kesehatan mental segera dikaitkan dengan kasus gila atau stres berlebihan.
Karena itu berkonsultasi tentang kondisi kesehatan mental dijauhkan. Mereka bahkan menghindari konsultasi dengan psikolog atau psikiater.
Inilah sasaran paling sedikit yang diharapkan ditanamkan di sekolah. Siswa diarahkan untuk terbuka baik kepada konselor atau pembimbing akademik tentang kondisi kesehatan mentalnya.
Hal ini terutama menjadi pekerjaan rumah besar bagi para konselor dalam mengadakan komunikasi terutama dengan remaja pria yang nota bene cukup tertutup dalam komunikasi tentang diri.
Selain itu sosialisasi tentang deteksi dini kasus bunuh diri memungkinkan siswa (dan guru) menyadari tentang faktor penyebab bunuh diri seperti: faktor psikologis (seperti kecemasan dan stress berlebihan dan gangguan bipola, faktor sosial (tekanan sosial-ekonomi, masalah keluarga), faktor digital (cyberbullyng, kecanduan digital, dan faktor biologis (faktor genetik berupa pengalaman anggota keluarga yang pernah bunuh diri, pengaruh zat kimia).
Semua faktor ini perlu disadari dari awal tahun ajaran untuk memastikan bahwa angka bunuh diri berkurang secara signifikan dan kalau boleh tidak ada sama sekali. Hal ini bisa diawali di awal tahun ajaran seperti ini. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Robert Bala
Opini Pos Kupang
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
MPLS
Maksimus Masan Kian
POS-KUPANG.COM
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.