Opini
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja
Peserta yang hadir baik dalam seminar di Lewoleba Lembata 1 Mei 2025 (SKO San Bernardino), kemudian di Unwira Kupang 3 Mei masih sedikit.
Sementara antusiasme dengan sedikit ‘gregetan’ (kata orang Jawa) yang mestinya datang dari Pemda, masih jauh dari harapan.
Di Larantuka, sambutan dari PGRI Flotim yang sangat antusias dan mengambil langkah seribu karena melihat hal ini sangat serius.
Demikian juga di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ( Unwira) pun mengadakan tindakan yang sangat cepat.
Langkah seperti ini yang seharusnya datang juga dari Pemda terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Sayangnya hingga saat ini masih jauh dari harapan.
Tentu saja Pemda setempat punya alasan selain pemangkasan anggaran hal mana bisa dimengerti.
Tetapi bentuk sosialisasi sebagai bentuk dukungan paling kecil saja masih jauh dari harapan.
Di sini kita tentu bertanya, ketika banyak acara seremonial diberi tempat yang cukup besar, mengapa masalah yang melanda kesehatan mental masyarakat belum dianggap urgen.
Ketika berkaitan dengan masalah remaja maka Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak misalnya perlu bersifat preventif dalam melakukan tindakan antisipatif.
Gerakan Awal
Melihat kian maraknya kasus bunuh diri ( yang nota bene tidak kita dukung), pertanyaan paling kontekstual di awal tahun ajaran baru ini, apa yang bisa dilakukan agar bunuh diri (remaja terutama) dapat dicegah secara dini?
Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus akui bahwa secara data dan fakta psikologis, niat bunuh diri sudah melanda saat memasuki usia remaja. Jelasnya, ketika remaja memasuki masala remaja awal (10-13 tahun).
Bila dilihat dari tingkat pendidikan, maka saat remaja memasuki kelas 5 SD, ideasi bunuh diri itu sudah muncul melalui ungkapan verbal.
Hal itu muncul dalam ungkapan ingin bunuh diri ketika muncul persoalan dan dijawab secara spontan.
Angka itu kemudian semakin meningkat ideasi malah eksekusi bunuh diri saat memasuki usia remaja madia (14 – 17 tahun). Kasus bunuh diri yang terjadi pada remaja usia SMP-SMA menjadi hal yang kian terjadi.
Saat secara biologis terjadi perubahan drastis dalam diri, maka seirama itu pula terjadi kasus bunuh diri.
Robert Bala
Opini Pos Kupang
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
MPLS
Maksimus Masan Kian
POS-KUPANG.COM
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.