Minggu, 31 Mei 2026

Liputan Khusus

LIPSUS: 10 Rumah Sakit di NTT Turun Kelas Tidak Penuhi Standar Pelayanan 

Sebanyak 10 rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memenuhi standar pelayanan.

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.CO/PAUL KABELEN
TURUN STATUS- RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT..Dinilai Tak Memenuhi stadanr Pelayan Publik, Kemenkes RI Turunkan Status RSUD Larantuka Jadi rumah sakit type D. 

Berhubung surat izin operasional berakhir pada Desember, maka pihaknya sedang menyiapkan semua dokumen perpanjangan. "Kami akan ajukan visitasi ke Dinkes Provinsi NTT untuk melakukan penilaian kembali untuk izin operasional dan penetapan kelas rumah sakit berdasarkan hasil visitasi," tuturnya.

Rumah Sakit Santo Gabriel Kewapante di Kabupaten Sikka, juga masuk dalam daftar rumah sakit yang tidak sesuai standar pelayanan berdasarkan hasil review kelas rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Direktur Rumah Sakit St. Gabriel Kewapante, dr. Joan Puspita Tanumihardja, kepada Pos Kupang, Minggu (6/7), mengatakan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia Daerah (Persida) NTT telah menindaklanjuti surat dari Kemenkes untuk masing-masing rumah sakit melakukan klarifikasi.

"Tanggal 4 Juli kemarin Persida NTT menginisiasi zoom meet untuk klarifikasi per rumah sakit termasuk RS St. Gabriel Kewapante. Setelah klarifikasi masing-masing RS mengupdate kembali data di aplikasi RS Online yang dijadikan dasar data untuk review kelas tersebut," katanya. 

Dia mengakui, RS St. Gabriel Kewapante memang masih kekurangan tempat tidur untuk perawatan intensif. Pihak rumah sakit tengah melakukan pemenuhan standar layanan. 

Namun, dr.Joan, mengungkapkan ketidaksesuaian kelas masih multitafsir, penuruanan tipe kelas rumah sakit atau penurunan tipe pembayaran BPJS.

"Ini juga masih multitafsir apakah akan dilanjutkan dengan penurunan tipe kelas RS atau penurunan tipe klaim pembayaran BPJS. Namun, sampai saat ini untuk aplikasi klaim BPJS di RS St Gabriel Kewapante masih dapat diakses seperti biasa," pungkasnya.(kan)

Minta Evaluasi

WAKIL Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Agustinus Nahak, Minggu (6/7), mengatakan, sebenarnya terjadi banyak parameter. Terutama penilaian pada tahun 2024.

“Saya minta ke DPRD dan Bupati agar duduk bersama. Tidak bisa Direktur RS di kasih beban sendiri," kata Agus Nahak. 

Politikus Golkar ini, mengatakan, sekalipun selama ini pertanggungjawaban lebih banyak dari Direktur RS, tapi berbagai aspek penilaian merupakan akumulasi dari sejumlah sektor yang memerlukan dukungan dari Pemerintah maupun DPRD. 

Anggota DPRD Provinsi NTT VII, Agustinus Nahak
Anggota DPRD Provinsi NTT VII, Agustinus Nahak (POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA)

Agus Nahak mengatakan, parameter itu termasuk manajemen hingga sarana prasarana. Misalnya saja dari aspek sarana prasarana, pasti membutuhkan dukungan dari Pemerintah maupun para pihak. 

DPRD dan kepala daerah, kata dia, perlu menyikapi ini secara serius. Masalah kesehatan memang tidak kelihatan hasilnya. Berbeda dengan pengerjaan suatu proyek fisik. 

"Bupati dan DPRD jangan anggap remeh kesehatan. Ini rumah sakit juga kan tambah pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. 

Agus Nahak menjelaskan, masalah ini memang harus mendapat perhatian serius. Evaluasi menjadi jalan tengah untuk mengurai hal ini. Berbagai komponen yang kurang agar segera diisi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved