Selasa, 2 Juni 2026

Liputan Khusus

LIPSUS: 10 Rumah Sakit di NTT Turun Kelas Tidak Penuhi Standar Pelayanan 

Sebanyak 10 rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memenuhi standar pelayanan.

Tayang: | Diperbarui:
POS-KUPANG.CO/PAUL KABELEN
TURUN STATUS- RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT..Dinilai Tak Memenuhi stadanr Pelayan Publik, Kemenkes RI Turunkan Status RSUD Larantuka Jadi rumah sakit type D. 

"Harus segera evaluasi menyeluruh ini. Pelayanan kesehatan ini tidak bisa kasih turun standar. Harus lebih bagus lagi," ujarnya. 

Evaluasi, menurut dia, penting agar menjadi perbaikan bagi setiap rumah sakit. DPRD dan Bupati harus hadir dan menjembatani persoalan ini agar tidak memberi dampak buruk ke masyarakat. 

"Misalnya dulu tipe C sekarang tipe D, maka duduk bersama. Apa yang kurang, kalau sarana prasarana, dilengkapi, kalau manajemen ya diperbaiki," katanya. 

Agus Nahak menambahkan, meminta semua RS di NTT agar melihat hasil review itu sebagai bahan evaluasi. Bagi dia, keseriusan untuk memperbaiki pelayanan merupakan kunci utama RS memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Aspek kesehatan, ujar dia, adalah hal penting untuk masyarakat. Warga yang di memiliki BPJS kesehatan ingin adanya layanan kesehatan terbaik dari RS. Sehingga, rekomendasi perbaikan dari para pihak ini sangat penting. 

Dia menyebut, kalau hasil review itu tidak ditanggapi serius maka bisa menyebabkan masalah baru. Bagi warga yang hendak berobat tentu akan kesulitan. Terutama dari sisi pengeluaran yang akan membengkak.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi, mengatakan, persoalan utama yang menyebabkan penilaian ‘tidak sesuai’ adalah kekurangan tempat tidur pada ruang perawatan intensif, seperti Intensive Care Unit (ICU).

"Sebenarnya tidak ada masalah untuk Rumah Sakit Umum dr. TC Hillers Maumere, karena sebenarnya di situ, hasil review dari BPJS itu, bahwa kita kekurangan tempat tidur untuk ruangan yang membutuhkan pelayanan intensif, sebagai misal di ICU," kata Stef Sumandi kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp, Sabtu (5/7).

Padahal, menurut politisi PDIP itu, gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD TC Hillers Maumere memiliki tiga lantai, tetapi hanya lantai pertama yang dimanfaatkan. Sementara lantai dua dan tiga masih kosong dan belum digunakan hingga kini.

"Hemat saya, tinggal dua ruangan, dua lantai pada IGD itu tinggal ditingkatkan, dimanfaatkan sebagai ruangan untuk perawatan intensif itu," ujarnya.

Menurut Stefanus, pemanfaatan ruang kosong di lantai dua dan tiga IGD bisa menjadi solusi praktis untuk menambah jumlah tempat tidur perawatan intensif.

Dengan langkah tersebut, pihak rumah sakit diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan Kemenkes, serta mengembalikan status rumah sakit seperti semula.

"Memang ini berpengaruh terhadap pendapatan rumah sakit. Rumah sakit yang saat ini dengan pendapatan Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar per tahun pun, di rumah sakit itu sendiri berbagai macam fasilitas yang seharusnya ditambahkan sampai hari ini belum mencukupi, apalagi kalau ke depan dengan penurunan kelas ini maka klaim BPJS pun ikut menurun," ungkapnya.

Karena itu, Stef Sumandi mendorong pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan memanfaatkan ruangan-ruangan kosong di IGD RSUD TC Hillers Maumere tersebut, agar tidak berdampak negatif terhadap akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

"Saya sarankan kepada pemerintah untuk menelaah atau mengkaji ruangan-ruangan pada lantai dua dan lantai tiga itu," pungkasnya. (moa) 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved