ART Asal NTT Dianiaya

Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Keluarga Intan Tuwa Negu  (23l), ART korban kekerasan majikan di Batam meminta aparat kepolisian Batam memproses tuntas para pelaku

|
Penulis: Petrus Piter | Editor: OMDSMY Novemy Leo
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  

Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota.

Umbu Rudi menyebut, kasus ini adalah bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, khususnya mereka yang berasal dari NTT. 

Umbu Rudi Kabunang menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja domestik terus terjadi.

ART ASAL SUMBA - Intan ART asal Sumba yang babak belur disiksa majikannya di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).
ART ASAL SUMBA - Intan ART asal Sumba yang babak belur disiksa majikannya di Kota Batam, Selasa (24/6/2025). (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” kata Umbu Rudi Kabunang. 

Umbu Rudi Kabunang menegaskan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) 

“Kekosongan hukum membuat banyak pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan dan tidak terlindungi. Kasus Intan harus menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT di DPR,” kata Umbu Rudi Kabunang.

Baca juga: Polisi Tangkap Majikan Penganiaya ART Asal Sumba, Intan Tak Pernah Terima Gaji Sejak Mulai Bekerja

Umbu Rudi Kabunang mengapresiasi langkah cepat komunitas Flobamora Batam yang memberikan pendampingan kepada korban. 

Selain itu, semua elemen masyarakat agar turut aktif mengawasi serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan sekitar. 

Paguyuban Flobamora Batam Turun Tangan

Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah elit kawasan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh majikan dan rekan kerjanya.

Video yang memperlihatkan bagian wajah korban, terutama di bagian mata bonyok, bibir bengkak, viral di media sosial.

Di video lain, korban terlihat terbaring di rumah sakit.

Penganiayaan ART di Batam tersebut diketahui berawal dari laporan korban kepada Paguyuban Flobamora Batam.

Sebagai informasi, Tim dari Forum Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (Flobamora) turun tangan menangani kasus ini. Flobamora merupakan akronim dari nama pulau Flores, Sumba, Timor, dan Alor. 

Laporan tersebut langsung ditanggapi paguyuban dengan mendatangi rumah tempat korban bekerja di Batam.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved