Bentrok di Perbatasan RI RDTL
Bupati TTU Sebut Pemkab Telah Surati Pemerintah Pusat Soal Penolakan Tapal Batas di Desa Inbate
Penolakan tersebut berimbas pada saling serang antara warga Desa Inbate (Indonesia) dan warga beserta UPF Negara Timor Leste.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, Pemkab TTU telah melaporkan mengenai persoalan perbatasan di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT ke pemerintah pusat melalui dua surat. Dua surat tersebut telah dikirim beberapa waktu yang lalu.
"Tanggal 29 Juli ke Kementerian Dalam Negeri, kemudian 1 Agustus (lalu) kita bersurat ke Kementerian Politik Hukum dan HAM terkait masyarakat Inbate yang menolak wilayahnya diambil," ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia mengatakan, aparat kepolisian dan TNI di Kabupaten TTU bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat telah mengamankan lokasi tersebut. Hal ini bertujuan agar perselisihan tidak berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Falentinus, menanti petunjuk dari pemerintah pusat.
Baca juga: Warga Desa Inbate Kabupaten TTU Diberondong Senjata UPF Timor Leste dengan Jarak Tembak 5 Meter
Pasalnya, jauh sebelum insiden ini terjadi Pemkab TTU telah mengantisipasi dengan mengirim 2 surat tersebut.
Ihwal perbatasan negara in, lanjutnya, merupakan ranah pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah di tingkat bawah dalam hal ini pemerintah kabupaten bertugas mengamankan.
"Dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat kita supaya tidak terpancing," ucapnya.
Falentinus mengimbau masyarakat di sekitar wilayah perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse agar menahan diri. Mereka juga diminta agar mengikuti instruksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengikuti instruksi yang disampaikan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Kodim 1618/TTU, dan Polres TTU. Sehingga, situasi bisa segera kembali normal dan kondusif.
"Biarkan pemerintah di level atas yang berkoordinasi untuk penyelesaian yang lebih konkret. Di level kita yah kita menjaga kondisi ini tetap stabil seperti semula," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrok antara warga bersama Patrullamentu Fronteira (UPF) Negara Timor Leste Distrik Oecusse dan warga Negara Indonesia pecah di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bentrok ini terjadi pada, Senin, 25 Agustus 2025 pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, insiden ini disebabkan oleh sejumlah warga Negara Timor membangun patok perbatasan Timor Leste di atas lahan milik warga Desa Inbate. Hal ini mengundang gelombang penolakan dari warga.
Penolakan tersebut berimbas pada saling serang antara warga Desa Inbate (Indonesia) dan warga beserta UPF Negara Timor Leste.
Seorang warga Desa Inbate bernama Paulus Taek Oki diduga ditembak oleh UPF Negara Timor Leste saat terjadi bentrok tersebut. Paulus ditembak tepat di bahu bagian kanan. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.