ART Asal Sumba Dianiaya
FPD NTT Kutuk Keras Penganiayaan Brutal Terhadap ART asal Sumba di Batam
Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
2. Keadilan Maksimal: Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pemulihan Korban: Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.
4. Perlindungan PRT: Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
ART Asal Sumba Dianiaya
Breaking News
TribunBreakingNews
FPD NTT
Forum Perempuan Diaspora
Sumba Barat
Batam
Berita Terkait
Berita Terkait:#ART Asal Sumba Dianiaya
ART Sumba Dianiaya Majikan di Batam, Satgas NTT Peduli Kepri Desak DPR Sahkan RUU PRT |
![]() |
---|
Air Mata Menetes, Memendam Rasa Ingin Bertemu Anak |
![]() |
---|
Kepala Dinas Ketenagakerjaan NTT: Intan ART Asal Sumba Berangkat ke Batam Secara Mandiri |
![]() |
---|
Respon Kasus Penyiksaan ART Asal NTT di Batam, Gavriel Novanto DPR RI Minta Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wagub NTT Telepon Kapolda Kepri, Kasus Majikan Aniaya ART Asal Sumba di Batam jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.