ART Asal Sumba Dianiaya

FPD NTT Kutuk Keras Penganiayaan Brutal Terhadap ART asal Sumba di Batam

Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba 

2. Keadilan Maksimal: Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Pemulihan Korban: Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.

4. Perlindungan PRT: Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved