ART Asal Sumba Dianiaya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan NTT: Intan ART Asal Sumba Berangkat ke Batam Secara Mandiri

Sylvia Peku Djawang mengungkapkan bahwa Intan, ART asal Sumba Barat, tidak direkrut perusahaan penyalur tenaga kerja.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SYLVIA PEKU DJAWANG - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sylvia Peku Djawang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sylvia Peku Djawang mengungkapkan bahwa Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Sumba Barat, tidak direkrut perusahaan penyalur tenaga kerja.

Intan korban penganiayaan majikan di Batam, berangkat dari NTT secara mandiri. "Kami flashback, sebenarnya yang bersangkutan berjalan secara mandiri. Tidak direkrut oleh perusahaan," kata Sylvia saat dikonfirmasi pada, Selasa (24/6/2025).

Menurut Sylvia, Intan diajak saudaranya yang sudah lebih dulu berada di Batam. "Sistem ini masih sering dipakai kita orang NTT. Ini yang kami sesalkan," ujarnya. 

Sylvia mengatakan, Intan bekerja memelihara anjing majikannya. Sudah setahun bekerja, Intan tidak digaji. "Hal memperburuk itu ternyata sudah setahun bekerja tapi tidak digaji."

Ia menyebut pemicu Intan dipukul karena anjing ribut. "Jadi, pemicunya ini si anjing ribut. Tapi pemukulan sebelumnya itu sudah ada," katanya. 

Baca juga: Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Sylvia juga merespons banyak kasus eksploitasi tenaga kerja asal NTT yang sering terjadi.

Pihaknya sudah berusaha untuk memastikan tenaga kerja yang berangkat ke luar daerah harus melalui prosedur yang ditetapkan. 

Dengan berangkat secara resmi atau terdaftar, maka ada peluang untuk perlindungan bagi tenaga kerja.

Bahkan, peluang untuk melapor ke pemerintah sangat terbuka. Sebaliknya pemerintah punya cukup kekuatan untuk melakukan perlindungan. 

"Seandainya dia berjalan dalam prosedur, saya ambil contoh, ini masih dalam masa kontrak, ini kecelakaan kerja. Tentu akan ada perlindungan, kita bisa memaksa perusahaan, agen. Kita bisa menekan. Ini yang menjadi celah kita. Kita menyesalkan adalah dia jalan tidak dalam prosedur yang baik," tandas Sylvia. 

Sylvia mengatakan, peristiwa yang dialami Intan mejadi catatan penting. NTT dengan berbagai peluang pintu keluar memungkinkan seseorang bisa bekerja keluar daerah tanpa melalui prosedur. 

Padahal, aturan mengenai pemberangkatan tenaga kerja ke luar daerah sudah sangat tersedia. Calon pencari kerja bisa mendaftarkan diri ke perusahaan lewat platform resmi yang disiapkan pemerintah. 

Baca juga: Polisi Tangkap Majikan Penganiaya ART Asal Sumba, Intan Tak Pernah Terima Gaji Sejak Mulai Bekerja

"Kalau jalan sendiri kan nanti susah. Apalagi jelas dia tidak akan aspek perlindungan. Masih untung masih ada diaspora yang peduli," katanya. 

Sylvia menjelaskan, saat ini Intan berada di rumah sakit. Proses hukumnya juga sedang berjalan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved