Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Pangdam Udayana Piek Budyakto Janji Proses Hukum Prada Lucky Namo Transparan
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyebut proses hukum terhadap kematian Prada Lucky Namo akan transparan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyebut proses hukum terhadap kematian Prada Lucky Namo akan dilaksanakan secara transparan.
Piek mendatangi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. Ia bersama rombongan tiba dan langsung menemui orang tua almarhum.
"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media. Kita ikut berbelasungkawa, mari kita, peristiwa yang sudah memukul keluarga," katanya.
"Kita seluruhnya kehilangan dari anak buah kami, Prada Lucky Namo agar tidak terjadi lagi. Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," sambung dia.
Baca juga: Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan
Piek mengatakan, 20 tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Diantara puluhan tersangka itu, terdapat perwira yang ikut ditetapkan sebagai pelaku.
Dia berkata, perintah dari Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI dan pimpinan di Mabes TNI agar perkara ini dilakukan pengusutan secara terbuka.

"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," ujarnya.
Piek mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelaran rekonstruksi di Nagekeo. Meski sudah ada tersangka, ia tidak menyebutkan lebih detail kejadian itu, termasuk motif dibalik peristiwa memilukan itu.
Baca juga: SAKSIMINOR Ingatkan Impunitas dan Kekerasan Tak Boleh Jadi Budaya dalam Kasus Prada Lucky
"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib oleh Pomdam Polisi Militer. Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan," katanya.
Piek juga menyebutkan, permintaan keluarga Prada Lucky Namo agar proses hukum bisa dilakukan dengan adil. Keluarga juga memohon tidak ada terlewatkan dalam kejadian tersebut.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti Polisi Militer yang berhak menyampaikan. Kita akan laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sepriana Ibu Prada Lucky Diperiksa hampir 9 Jam, Terungkap 22 Pelaku Penganiaya |
![]() |
---|
PP PMKRI Minta Kasus Prada Lucky Namo Diusut Tuntas dan Terbuka |
![]() |
---|
Kondisi Prada Lucky Namo Saat Masuk IGD hingga ICU RSUD Aeramo di Nagekeo Diungkap |
![]() |
---|
LPSK Sebut Pemeriksaan Ortu Prada Lucky Namo Seputar Kejadian |
![]() |
---|
Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.