ART Asal Sumba Dianiaya

FPD NTT Kutuk Keras Penganiayaan Brutal Terhadap ART asal Sumba di Batam

Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT. 

Intan diduga menjadi korban kekerasan fisik dan psikis berat oleh majikannya yang bernama Roslina di kawasan elit Sukajadi, Batam.

Ketua Umum FPD NTT Sere Aba, Senin (23/6/2025), menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.

“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sere Aba dalam pernyataan sikap. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun Intan bekerja, dan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir. Pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.

Anggraini, kakak korban, menurut Sere menceritakan kejadian itu. Korban dipukul dengan sapu dan obeng. Ia juga ditendang di bagian kepala, dada dan wajah hingga kemaluan. 

"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba. 

Selama bekerja, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita oleh majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari. Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.

Baca juga: Padma Indonesia Kawal Kasus Penganiayaan Brutal terhadap Pekerja asal NTT di Batam

Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah berhasil memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.

“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.

Sere juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius, ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga. 

Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda.

Forum Perempuan Diaspora NTT menyatakan sikap dan tuntutan agar: 

1. Aparat Penegak Hukum: Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved