Opini
Opini: Mengajar dan Tren Melaporkan
Dahulu, otoritas guru ditopang oleh nilai sosial yang menempatkan guru sebagai orang tua kedua di sekolah.
Namun bagaimana mungkin itu terwujud jika guru diperlakukan sebagai tersangka sejak awal? Tanpa perlindungan struktural, kita hanya menuntut tanpa memberi jaminan yang adil.
HAM dalam konteks pendidikan tidak bisa dimaknai secara sempit. Ia harus mengakomodasi kebutuhan untuk mendidik secara otentik.
Kita memerlukan HAM yang berwajah manusiawi, yang mengakui bahwa mendidik adalah hak sekaligus tanggung jawab yang butuh ruang, bukan hanya pengawasan.
Guru tidak sedang meminta hak istimewa, melainkan hak dasar untuk menjalankan fungsinya tanpa rasa takut.
Jika bangsa ini ingin membangun masa depan yang beradab, maka mendudukkan guru secara bermartabat adalah syarat mutlak. Pendidikan bukan tempat perang kuasa, tetapi ladang tumbuhnya nilai.
Kita memerlukan keberanian bersama untuk mengakui bahwa dalam banyak kasus, pemaknaan HAM telah terbalik arah: dari alat pembelaan menjadi alat penindasan diam-diam.
Saatnya kita kembali pada esensi: memanusiakan pendidikan, dengan terlebih dahulu memanusiakan gurunya. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Goldy Ogur
Opini Pos Kupang
Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero
POS-KUPANG. COM
profesi guru
kekerasan terhadap anak
Ki Hajar Dewantara
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.