Opini

Opini: Mengajar dan Tren Melaporkan

Dahulu, otoritas guru ditopang oleh nilai sosial yang menempatkan guru sebagai orang tua kedua di sekolah. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Goldy Ogur 

Namun bagaimana mungkin itu terwujud jika guru diperlakukan sebagai tersangka sejak awal? Tanpa perlindungan struktural, kita hanya menuntut tanpa memberi jaminan yang adil.

HAM dalam konteks pendidikan tidak bisa dimaknai secara sempit. Ia harus mengakomodasi kebutuhan untuk mendidik secara otentik. 

Kita memerlukan HAM yang berwajah manusiawi, yang mengakui bahwa mendidik adalah hak sekaligus tanggung jawab yang butuh ruang, bukan hanya pengawasan. 

Guru tidak sedang meminta hak istimewa, melainkan hak dasar untuk menjalankan fungsinya tanpa rasa takut.

Jika bangsa ini ingin membangun masa depan yang beradab, maka mendudukkan guru secara bermartabat adalah syarat mutlak. Pendidikan bukan tempat perang kuasa, tetapi ladang tumbuhnya nilai. 

Kita memerlukan keberanian bersama untuk mengakui bahwa dalam banyak kasus, pemaknaan HAM telah terbalik arah: dari alat pembelaan menjadi alat penindasan diam-diam. 

Saatnya kita kembali pada esensi: memanusiakan pendidikan, dengan terlebih dahulu memanusiakan gurunya. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved