Belu Terkini

Pemkab Belu dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

Bupati Willy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pihak agar kerja sama ini berjalan optimal.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Pemerintah Kabupaten Belu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, sekaligus meluncurkan Klinik Produk Hukum yang akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua. Selasa (10/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN) sekaligus meluncurkan Klinik Produk Hukum yang akan memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua dan dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Yoanes Kardinto, S.H., M.H bersama pejabat Tinggi Kejari, Ketua DPRD Belu, Feby Djuang, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Belu. Selasa (10/6/2025). 

Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Belu atas komitmen memperkuat kerja sama dalam bidang hukum. 

Ia menjelaskan penandatanganan kali ini merupakan pembaruan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya pada 15 Februari 2025 lalu. 

"Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara," ujar Bupati Willy.

Ia menekankan kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara Pemkab dan Kejari Belu, tetapi juga penting dalam menyamakan pandangan terhadap langkah penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk di tingkat desa.

Baca juga: Konsul Jenderal Tiongkok Denpasar Kagumi Potensi Wisata di Kabupaten Belu

Bupati Willy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pihak agar kerja sama ini berjalan optimal.

"Diperlukan integritas dan komitmen dari semua pihak agar tujuan dan harapan dari kerja sama ini dapat benar-benar tercapai," ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, bupati berharap dapat memperoleh pendampingan hukum dari Kejari Belu, khususnya dalam pengelolaan kegiatan di dinas-dinas, pengamanan aset, penanganan tunggakan pajak, hingga pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk segera menginventarisasi permasalahan hukum yang ada dan berkoordinasi dengan Kejari Atambua guna mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum.

Selain MoU, dalam acara ini juga dilakukan peluncuran Klinik Produk Hukum dari Kejari Belu yang memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat. 

Menurut b, klinik ini diharapkan menjadi wadah solusi terhadap berbagai persoalan hukum warga, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum.

"Mari kita kuatkan komitmen dan dukungan agar sinergi ini dapat memberikan dampak positif dalam pelayanan hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat Belu," pungkas Bupati Willy. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved