Timor Tengah Utara Terkini
Aksi Bakar Lilin Calon PPPK Tolak Pembatalan Kelulusan, Begini Tanggapan DPRD TTU
Anggota DPRD TTU, Wilhelmus Kusi Nesi Oki, mengatakan, aksi penolakan pembatalan kelulusan Calon PPPK imbas dari hilangnya kemanusiaan Pemda.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Wilhelmus Kusi Nesi Oki mengatakan, rangkaian aksi protes penolakan pembatalan kelulusan Calon PPPK ini merupakan imbas dari hilangnya kemanusiaan pemerintah daerah terhadap anak-anaknya sendiri.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari sikap Calon PPPK Tahap II Kabupaten TTU. Karena, hak-hak kelulusan mereka dihilangkan oleh Pemkab TTU.
Olah karena itu, mereka patut untuk mencari segala upaya dan berbagai jalan agar mereka bisa memperoleh kembali hak kelulusan yang telah diberikan negara melalui BKN.
Pasalnya, para calon PPPK telah berproses dan mengikuti semua tahapan seleksi hingga akhir. Mereka juga telah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional dari BKN.
Dengan dinyatakan lulus oleh BKN, kata Wilhelmus, semestinya semua pihak menghormati kelulusan tersebut. Peristiwa yang sama juga semestinya terjadi pada pengumuman kelulusan PPPK Tahap I.
Pada saat itu, sekitar 82 orang yang nyaris mendapatkan perlakuan yang sama. Namun, Pemkab TTU menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa, atas pertimbangan kemanusiaan 82 orang yang tersandung maladministrasi kembali diluluskan.
Berkaca pada kasus yang pertama, Wilhelmus menilai, semestinya pertimbangan kemanusiaan yang sama harus diberikan kepada 192 orang tersebut. Pasalnya, selama ini mereka telah mengabdikan diri di Kabupaten TTU dan juga merupakan anak-anak TTU.
"Kenapa di tahap kedua pertimbangan kemanusiaan itu hilang," ucapnya.
Wilhelmus mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh Calon PPPK Tahap II Kabupaten TTU tersebut yang berjuang secara maksimal untuk kembali mendapatkan hak-hak mereka.
Ia juga mendorong DPRD TTU yang membidangi persoalan ini agar segera menemui BKN untuk membicarakan hal itu. Jasa dan dedikasi tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis tersebut tidak boleh dianggap remeh. Pengabdian mereka dalam kurun waktu yang lama mesti dihargai dari sisi kemanusiaan. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.