Belu Terkini
Razia Pemberantasan Peredaran Narkoba, Handphone dan Pungli di Lapas Atambua
Lapas Kelas IIB Atambua razia malam insidentil Halinar secara serentak bersama Kanwil Ditjenpas NTT untuk para WBP
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar razia malam insidentil secara serentak bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaksanaan razia ini sebagai bentuk komitmen Lapas Atambua dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar).
Kegiatan penggeledahan yang berlangsung Jumat malam (10/10/2025) pukul 23.00 WITA itu dilaksanakan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Lalu Jumaidi, bersama Kepala Lapas Atambua, Hendra Setyawan.
Turut hadir pula Kabid Pembimbing Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT, A. Halik, serta seluruh jajaran pengamanan Lapas.
Dari hasil penggeledahan di blok hunian, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain silet, gunting, paku, tali, sendok besi, dan benda tumpul lainnya.
Seluruh barang bukti langsung didokumentasikan dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk komitmen terhadap program “Zero Halinar.”
Dalam keterangan usai kegiatan, Lalu Jumaidi menegaskan bahwa razia malam serentak ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kanwil dan Lapas dalam melaksanakan arahan pimpinan pusat.

“Pelaksanaan razia ini bertujuan mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas. Selain penggeledahan fisik, kegiatan ini juga memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Atambua Hendra Setyawan menekankan pentingnya kegiatan razia dan patroli malam hari guna menciptakan situasi kondusif di dalam Lapas.
"Razia malam ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondusif agar warga binaan dapat fokus pada program pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,” ungkap Hendra.
Ia menambahkan, intensifikasi razia diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan, sekaligus menjamin hak-hak warga binaan untuk mendapatkan pembinaan yang layak dan humanis. (gus)
Berikut lensa kegiatan pelaksanaan razia ini sebagai bentuk komitmen Lapas Atambua dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar):


Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Polisi Ungkap Judi Bola Guling di Atambua, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Per Oktober 2025, Gugatan Cerai di PA Atambua Capai 21 Kasus, Didominasi Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Depan Bandara Udara Bere Tallo Atambua |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Belu Serahkan Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Bank NTT Cabang Atambua Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.