Belu Terkini
Kantor Pertanahan Belu Serahkan Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara langsung dari rumah ke rumah bagi warga di Perbatasan RI-RDTL
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kepastian hukum atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu melaksanakan penyerahan sertipikat tanah secara langsung dari rumah ke rumah bagi warga di wilayah perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste (RI-RDTL), Kamis (9/10/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Christina Mudasih, S.ST., menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan transparan, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, petugas dari Kantor Pertanahan Belu turun langsung menyusuri perkampungan di wilayah perbatasan untuk menyerahkan sertipikat kepada para penerima.
"Warga dengan antusias menyambut kedatangan petugas, karena sebagian besar telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati secara turun-temurun," ujarnya.
Christina Mudasih menegaskan, penyerahan sertipikat dari rumah ke rumah bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, dapat menerima haknya tanpa terbebani jarak dan biaya transportasi.
"Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang setara dan merasakan manfaat program pertanahan secara nyata,” tutupnya. (gus)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.