Opini

Opini: Kewajiban Kita, Memahami Hak-ku dan Hak-mu

Semua argumen yang dikonstruksikan tersebut menunjukan tentang realitas masyarakat saat itu atau pada zaman para ahli itu hidup. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Irenius Boko 

Sebagai entitas berdimensi sosial, apa kewajiban manusia? Jelas bahwa kewajiban manusia selalu mengarah pada memahami hak sesama. 

Ketika saya menyadari dan memahami hak orang lain, berarti saya menegaskan bahwa saya juga memiliki hak yang sama. 

Kesaling-menegaskan hak sesama manusia memungkinkan kondisi memahami kewajiban akan bertindak. Memahami kewajiban akan bertindak sama halnya dengan memahami hak sesama. 

Oleh sebab itu, dalam kondisi memahami kewajiban mengandung kondisi kesaling-memahami hak. 

Aktualitas dari kesaling-memahami hak adalah dengan tidak melakukan suatu tindakan untuk mengeliminasikan hak orang lain. 

Misalnya ketika ada umat beragama lain sedang beribadah, sikap yang mesti ditunjukan yakni dengan menghargai bukan melakukan tindakan pelarangan beribadat. 

Selain itu juga, dalam kehidupan sosial masyarakat tindakan konkret yang diambil yakni dengan tidak melakukan pembegalan, melakukan tindakan politik uang dan masih banyak lagi. Contoh-contoh tersebut menampilkan suatu kondisi ideal memahami hak.

Masyarakat Ideal: Realisasi Peace for All

Apakah masyarakat ideal itu merupakan puncak dari kesaling-memahami hak? Jawabannya bahwa masyarakat ideal adalah puncak dari kesaling-memahi hak. 

Masyarakat diandaikan merupakan kondisi realitas manusia yang sama seperti dalam keadaan alamiah. 

Locke dengan begitu optimis menegaskan bahwa keadaan alamiah merupakan suatu kondisi penuh dengan kedamaian. 

Kondisi kedamaian ini tercapai disebabkan oleh semua orang memahami haknya dan juga menegaskan hak-hak dari orang lain.

Sebagai puncak dari kesaling-memahami hak, konsep masyarakat ideal tentu berbasiskan pada tahap-tahap atau kondisi-kondisi apa yang memungkinkan masyarakat ideal itu bisa terwujud.

Namun, tidak bisa dipungkiri lagi bahwa ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat ini, kondisi-kondisi yang diciptakan untuk sampai pada masyarakat ideal mengalami hambatan.

Hambatan yang begitu nyata dan jelas yakni individualitas dan nepotisme. Individualitas akan secara jelas tidak merujuk pada kesalingan. 

Individualitas mengebiri dan mengeliminasi kondisi kesalingan. Individualitas juga memahami hak. Tapi hak dalam konsep individualitas sangat pesimistis dan pasif. 

Artinya, keterkaitan dengan hak, konsep individualitas secara jelas tidak memungkinkan hak orang lain. 

Mengutamakan hak personal merupakan suatu hal yang lebih urgen daripada mengutamakan hak orang lain. 

Sedangkan nepotisme senantiasa memahami hak secara partikular. Oleh sebab itu, nepotisme memang lebih mementingkan dan mengutamakan hak kelompok tertentu.

Hambatan-hambatan tersebut akan dimungkinkan bisa diatasi melalui suatu kondisi kesaling-memahami hak. Kesaling-memahami hak merupakan suatu kewajiban yang mesti diintegrasikan.

Ketika kewajiban akan kesaling-memahami hak itu diintegrasikan, jelas bahwa kondisi masyarakat ideal dapat tercapai. Dan kondisi masyarakat ideal ini akan mewujudkan suatu kedamaian bagi semua orang. 

Dengan demikian, jelas bahwa kesaling-memahami hak adalah jalan bagi suatu kondisi kedamaian. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved