Opini
Opini: Sengkarut Perdagangan manusia dan Kemiskinan Struktural
Masalah demikian tidak terlepas dari kuatnya sindikat perdagangan manusia lintas negara yang rapi dan terorganisir.
Namun, menjadi tragis jika pergi dengan agen ilegal dan tanpa dokumen yang jelas.
Sebab rIsikonya tidak hanya ditanggung oleh pekerja bersangkutan tetapi menjalar ke ranah hukum lintas negara dan menyentuh persoalan kemanusiaan.
Menghadapi persoalan perdagangan manusia, negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan calon pekerja migran atau TKI mempunyai pemahaman yang baik akan bahaya TPPO dan memperoleh perlindungan hukum jika kemudian para pekerja menghadapi masalah di negara tempat mereka bekerja.
Hal yang penting juga adalah perlunya kerja sama yang kuat antara pihak kepolisian, kementerian luar negeri, lembaga imigrasi dan ketenagakerjaan.
Kerja sama yang kuat tidak hanya terjadi di dalam negara sendiri tetapi juga dengan negara-negara yang menjadi tujuan para pekerja.
Tujuannya untuk melindungi HAM dari para korban dan membongkar sindikat perdagangan manusia lintas negara.
Selain itu, perluasan lapangan pekerjaan di dalam negeri adalah hal yang penting untuk mengakomodasi rakyat dalam mencari pekerjaan.
Hemat penulis, percuma saja negara terus mengurusi persoalan perdagangan manusia yang terjadi dengan menguatkan sistem birokrasi, sistem pengawasan dan lain sebagainya tetapi tidak menyediakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat kecil. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.