Selasa, 5 Mei 2026

Opini

Opini: Destinasi Wisata Sumba, Masalah dan Pengelolaan

Masyarakat tidak hanya dididik berbahasa asing tetapi perlu sikap dan cara berinteraksi yang baik dan benar dengan orang lain teristimewa orang asing.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Romo Polikarpus Mehang Praing, Pr 

Oleh: Rm. Polikarpus Mehang Praing, Pr
Tinggal di Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui, Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM - Pulau Sumba adalah pulau indah yang terkenal. Tahun 2018 Majalah FOCUS Jerman menobatkan Pulau Sumba sebagai the best beautiful island in the world. Sumba pulau terindah di dunia. 

Sumba memiliki alam yang mempesona; padang sabana, pantai, rumah adat, tarian, budaya berkuda, pesta pasola dan sebagainya. Banyak orang, dalam maupun luar negeri, yang suka berkunjung. 

Kini menjadi destinasi wisata yang istimewa. Atas hal ini, layak dan pantas, bila pemerintah dan masyarakat Sumba, selain bangga, tetapi memiliki gagasan besar dan konkret di sektor pariwisata.

Tidak dipungkiri sektor pariwisata adalah penyumbang yang cukup besar untuk pendapatan atau pertumbuhan ekonomi suatu negara atau daerah. 

Baca juga: Viral Wisatawan Dipalak, Wabup Sumba Barat Daya Sebut Masyarakat Kampung Adat Ratenggaro Menyesal

Pariwisata bisa menciptakan lapangan kerja atau peluang kerja bagi masyarakat setempat, baik langsung maupun tidak langsung seperti jasa hotel, restoran, pemandu wisata, toko souvenir dan lain-lain.

Ini juga sumber devisa bagi negara atau daerah demi memperlancar pembangunan infrastruktur dan investasi lainnya seperti jalan raya, bandara, pelabuhan dan sarana transportasi lainnya. Tak pungkiri juga merangsang sektor pertanian dan industri kreatif.

Indonesia sudah menjelaskan hakekat pariwisata. Ada Undang-Undang Pariwisata Nomor 10 Tahun 2009. 

Pada Bab II Pasal 4 menjelaskan tujuan mulia kepariwisataan; meningkatkan pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; menghapus kemiskinan; mengatasi pengangguran; melestarikan alam, Iingkungan, dan sumber daya; memajukan kebudayaan; mengangkat citra bangsa

Pariwisata juga memupuk rasa cinta tanah air; memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan mempereratpersahabatan antarbangsa. 

Ada prinsip-prinsipnya di Pasal 5; menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan

Menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal; memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas; memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup; memberdayakan masyarakat setempat.

Menjamin keterpaduan antarsektor, antardaerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antar pemangku kepentingan.

Mematuhi kode etik kepariwisataan dunia dan kesepakatan internasional dalam bidang pariwisata; Dan memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, masalah yang dialami wisatawan di Sumba beberapa waktu lalu, dengan video yang dipublikasikan dan viral dari Instagram bernama Jajago Keliling Indonesia, patut diperhatikan dan jangan dianggap sepele. 

Ada ungkapan kekecewaan wisatawan dalam video itu. Itu gambaran buruk, tidak menggembirakan atau tidak memuaskan bagi wisatawan tentang destinasi wisata di Pulau Sumba.

Kejadian yang viral ini harus menjadi kesempatan untuk menata pariwisata di Pulau Sumba

Pemerintah sebagai penentu kebijakan, perlu mengelola  pariwisata secara profesional. 

Sebagai ide; pertama, demografi. Ini penentu untuk membangun pariwisata. Perlu memahami penduduk atau masyarakat; populasi/jumlah, pengelompokannya; umur, pendidikan, pekerjaan, keahlian, persebarannya dan sebagainya. 

Penduduk merupakan pelaku pariwisata yakni pengelola dan wisatawan. Pertambahan penduduk yang disertai Sumber Daya Manusia yang baik menciptakan lingkungan yang beretika, pelayanan yang baik, kesejahteraan hingga timbul permintaan kebutuhan rekreasi yang disertai kemampuan membayar keinginan. 

Masyarakat tidak hanya dididik berbahasa asing tetapi perlu sikap dan cara berinteraksi yang baik dan benar dengan orang lain teristimewa orang asing. 

Dengan itu kebanggaan wisatawan menikmati Pulau Sumba bukan hanya indah dan mempesona tetapi nyaman dan menyenangkan. Kedua, Sumber Daya Alam. 

Pemerintah harus tahu bahwa industri pariwisata berkaitan dengan kekayaan alam (natural resources).

Alam adalah sumber daya tarik wisata yang paling unggul, diminati atau disukai.

 Pelestarian alam juga dinormakan atau dikelola karena tidak terbatas sebagai ladang bisnis yang menjanjikan namun ruang yang berkelanjutan. 

Misalnya hutan, perkebunan, pantai, gunung dan laut yang selalu ada dan abadi. Adakan attraction (atraksi) yakni alam diatur agar memiliki daya pikat atau menarik. 

Harus jelas tempat, alam, daerah atau wilayah yang dipakai, fokus dikelola atau dipromosikan sebagai tujuan wisata. 

Dengan itu terukur dan maksimal pengelolaan tempat wisata. Ketiga, ekonomi. Memahami bahwa industri pariwisata sumber devisa daerah atau negara. 

Pemerintah perlu memikirkan bukan hanya menciptakan lapangan kerja tetapi mempersiapkan masyarakat lokal; menjadi tour guide, bisa usaha kecil atau menjual tanaman lokal kepada wisatawan, bekerja di hotel, restoran, kafe dan lain sebagainya. 

Keempat, Sosial Budaya.  Pemerintah perlu memperhatikan budaya-budaya lokal; dipromosikan, dijaga, ditata dan dikembangkan. 

Ada seni tari, seni lukis, pesta adat atau kegiatan budaya, seperti pasola. Itu mengundang daya tarik. 

Budaya harus dinikmati, berkesan dan bernilai bagi wisatawan yang datang atau berkunjung. Kelima, teknologi dan infrastruktur. 

Pemerintah perlu memakai dan mengembangkan teknologi dan infrastruktur yang memadai. Ini mempermudah perluasan informasi dan promosi kepariwisataan. 

Wisatawan harus memperoleh informasi dengan mudah dan mengakses perjalanan dengan praktis dan efisien. Seperti konsep e-tourism. Dan accessibility (aksesibilitas), artinya ada kemudahan bagi wisatawan dari satu lokasi ke lokasi yang lain, nyaman dalam perjalanan dan terjangkau. Bahkan dimungkinkan bagi disabilitas. 

Demikian dengan amenity (fasilitas) yakni sarana dan prasarana harus ada dan berkualitas untuk menghindari bahaya dan memberi kepuasaan wisatawan, seperti akomodasi, rumah makan, fasilitas kebersihan, pusat informasi wisata, tempat rekreasi, tempat berkemah, sarana ibadah, rest area, jalan (transportasi) dan biro perjalanan. 

Prasarana lainnya yaitu persediaan air dan toilet, listrik, tempat parkir dan tempat pembuangan sampah, dll.

Pulau Sumba tidak berubah dan selalu indah bagi dunia. Alamnya selalu menarik mata dan hati banyak orang. 

Tulisan ini hanya ulasan kecil, karena ada harapan dan mimpi, sebagai orang Sumba, agar pemerintah dan masyarakat, sebagai penghuni pulau terindah ini, tidak hanya bangga tetapi memiliki pemahaman, pengetahuan dan pengelolaan wisata yang baik dan benar. 

Adanya video kekecewaan wisatawan, yang saat ini viral di media social karena tidak nyaman saat berada di Sumba, menjadi pembuka cakrawala untuk mengelola distinasi wisata di Pulau Sumba dengan tepat. Dan itu tidak mudah dieksekusi, butuh keberanian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah di Pulau Sumba

Yang jelas, tata kelola pariwisata yang baik, menarik dan tepat untuk Pulau Sumba adalah penjagaan martabat mulia alam dan fondasi demi kemajuan dan kemakmuran bagi masyarakat Sumba sendiri. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved