Nelayan Rote Ditangkap di Australia
BREAKING NEWS: 6 Nelayan Rote Ditangkap Aparat Keamanan Australia
Enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Australian Border Force (ABF).
POS-KUPANG.COM - Enam nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Australian Border Force (ABF) atau petugas keamanan laut Australia.
Identitas nelayan yang ditangkap, yakni Oktovianus Nafi, Semuel Nafi, Beni Ambi, Nitanel Balu, Martinus Kanuk, dan Melkianus Balu.
Mereka merupakan warga Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
ABF menangkap keenam nelayan itu saat mereka melaut menggunakan Kapal Motor (KM) Berkat Baru yang dinakhodai Oktovianus Nafi.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan petugas keamanan laut Australia menangkap enam nelayan Rote.
"Benar, mereka diamankan pihak yang berwenang Australia (ABF)," kata Mardiono, Sabtu (31/5/2025) malam.
Mardiono menjelaskan, setelah menerima kabar enam warga Rote Ndao hilang pada pertengahan bulan Mei 2025 lalu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk polisi Australia.
Baca juga: Nelayan Rote Sering Tertangkap, Hubungan Bilateral Indonesia-Australia Terancam Renggang
Polisi Australia kemudian mengonfirmasi kepada petugas ABF.
"Kemarin saya sempat laporkan ke AFP mengenai berita ini dan hari ini mereka mendapat konfirmasi dari ABF jika mereka (enam nelayan) diamankan oleh pihak yang berwenang sejak tanggal 24 Mei 2025," ujar Mardiono.
Menurut Mardiono, enam nelayan itu ditangkap karena menangkap ikan di perairan Australia. Hingga saat ini, belum diketahui lokasi enam nelayan ini diamankan.
Sebelumnya, keenam nelayan tersebut sempat dikabarkan hilang saat mencari ikan di perbatasan perairan Indonesia dan Australia.
"Mereka dikabarkan hilang sejak tanggal 13 Mei 2025," kata Mardiono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/AKBP-Mardiono-saat-menyampaikan-keterangan-pers.jpg)