Selasa, 5 Mei 2026

Berita Rote Ndao

Nelayan Rote Sering Tertangkap, Hubungan Bilateral Indonesia-Australia Terancam Renggang

Jika ada nelayan yang tertangkap lagi, dipastikan akan terjerat hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Australia.

Tayang:
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Kupang, Aloysius T Kola saat memberikan sosialisasi pelanggaran batas wilayah negara kepada nelayan Papela di Posal Papela, Rote Timur. Kamis, 7 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Gegara nelayan NTT, khususnya nelayan Rote Ndao sering tertangkap di Australia karena melanggar batas wilayah negara, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Kupang menyebut pelanggaran itu mengancam hubungan bilateral Indonesia-Australia.

Adapun aktivitas para nelayan yang mengambil keuntungan dengan melanggar batas perairan, memicu ketegangan dari kedua negara yang berbatas lautan.

Bahwasannya, Konvensi Hukum Laut (Unclos) dan nota kesepakatan Indonesia-Australia, alias MoU Box tahun 1974, kerap dilanggar nelayan asal Indonesia.

Alhasil, pihak Australia, kini tak main-main dan menindak tegas para pelintas batas perairan yang nakal.

Jika ada nelayan yang tertangkap lagi, dipastikan akan terjerat hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara Australia.

"Pelanggaran lintas batas adalah tindakan yang tidak terpuji. Dan ini menjadi trend isu yang terus dibahas," ujar Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Kupang, Aloysius T Kola dalam sosialisasi pelanggaran batas wilayah negara di Posal Papela, Rote Timur. Kamis, 7 Maret 2024.

Di hadapan para nelayan yang kerap melintas batas perairan Australia, Aloysius mengaku pelanggaran lintas batas yang acap kali terjadi telah mengganggu hubungan baik kedua negara.

"Melanggar batas negara tentu akan berdampak pada renggangnya hubungan antara kedua negara," kata Aloysius.

Baca juga: Hingga Maret 2024, PSDKP Kupang Telah Pulangkan 9 Nelayan NTT yang Tertangkap di Luar Negeri

Dia menuturkan, nelayan tradisional dari wilayah Papela, Rote Ndao telah beberapa kali ditangkap di daerah Australia dan dipulangkan melalui Stasiun PSDKP Kupang.

"Khususnya dari wilayah ini (Papela), telah beberapa kali ditangkap di daerah Australia, dan dipulangkan," tutur Aloysius.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melakukan operasi penangkapan ikan secara bertanggungjawab dengan tidak mengabaikan kelestarian sumber daya kelautan.

"Hendaknya kita mempunyai perizinan dalam melaut. Sebagai pengawas perikanan, saya harus memastikan kegiatan penangkapan nelayan itu mengantongi surat ijin penangkapan," tegas Aloysius.

Meski dia menyadari, Stasiun PSDKP Kupang masih memiliki banyak kekurangan dari sisi pra sarana dan personil untuk melakukan pengawasan di laut. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved