Opini

Opini: Harkitnas dan Identitas Tenun Ikat NTT

Di masa sekarang, terputusnya generasi muda dari kain tradisional seperti Tenun Ikat NTT sangatlah memprihatinkan. 

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
ILUSTRASI - Seorang ibu di Desa Manulando, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende sedang menenun. 

Keempat, kebijakan perlindungan negara. Pemerintah perlu menetapkan tenun ikat NTT sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dan menerapkan sertifikasi autentikasi untuk membedakan tenun tangan dengan mesin. 

Subsidi bahan baku (benang, pewarna alam) untuk mengurangi biaya produksi.

Kelima, pariwisata budaya. Jadikan desa tenun seperti Desa Wolowaru (Flores) atau Desa Prailiu (Sumba) sebagai destinasi wisata edukatif. 

Pengunjung bisa belajar menenun dan langsung membeli kain dari perajin. Pada tahun 2025, semangat Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai upaya kolektif membangun Indonesia yang maju tanpa kehilangan jati diri. 

Tenun ikat NTT adalah contoh nyata bagaimana identitas budaya bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kebanggaan nasional.

Dengan melestarikan tenun tangan, kita tidak hanya menyelamatkan warisan leluhur, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi urbanisasi, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman. 

Seperti benang-benang yang saling terkait dalam tenun, kebangkitan Indonesia terletak pada solidaritas kita merawat setiap helai warisan bangsa. 

Mari jadikan tenun ikat NTT sebagai sutra pemersatu yang mengalir dari desa-desa di timor Indonesia ke pentas dunia, sebuah kebangkitan yang berakar pada budaya. Semoga! (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved