Ende Terkini

Terbaru Hasil Pemeriksaan BPK, Uang Hilang di RSUD Ende Rp 1,9 M 

Terbaru hasil pemeriksaan BPK terhadap RSUD Ende menyebutkan bahwa uang hilang di RSUD Ende itu sebesar Rp 1,9 M, bukan Rp 3 M 

POS KUPANG/ALBERT AQUINALDO
RSUD ENDE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende di Jalan Prof. Dr. W.Z Yohanes, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.     

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUANG.COM, ENDE - Berdasarkan penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Inspektorat dan juga BPK terkait kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende, uang miliaran rupiah tersebut dinyatakan  hilang.

Namun, total uang yang dinyatakan hilang hanya sebesar Rp 1,9 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Ende, Yosef Benediktus Bedeoda saat dikonformasi TribunFloeres.com, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca juga: Perkara Kasus Dugaan Hilangnya Uang Rp 3 Miliar DI RSUD Ende Digelar di Mapolda NTT

"Hasil penyelidikan dari pihak kepolisian maupun hasil dari Inspektorat bahkan juga dengan hasil dari BPK yaitu sudah jelas bahwa ada kehilangan yang dulu dibilang Rp 3 miliar, nah yang ril didapat hari adalah Rp 1,9 miliar, itu yang jelas dan dianggap hilang," ujar Yosef Benediktus Bedeoda.

Atas hasil pemeriksaan ini, kata Yosef Benediktus Bedeoda, Pemerintah Kabupaten Ende akan segera mengambil langkah tindak lanjut atau solusi.

SEKDA ENDE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu meminta OPD, instansi pemerintah, swasta, BUMN/BUMD dan lembaga-lembaga yang ingin menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2025-2030 dalam bentuk tanaman hidup.
SEKDA ENDE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Agustinus G Ngasu meminta OPD, instansi pemerintah, swasta, BUMN/BUMD dan lembaga-lembaga yang ingin menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2025-2030 dalam bentuk tanaman hidup. (POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO)

"Kalau secara hukum kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, tapi terkait administratif dan lain-lain itu Pemda perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk pemulihan, saya pikir siapa yang bertanggung jawab disitu harus bisa mengembalikan uang itu," tegasYosef Benediktus Bedeoda. 

Baca juga: Keluarga Pasien yang Diduga Dilecehkan di RSUD Ende Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka 

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Ende itu menegaskan, dirinya bersama drg Domi Mere selaku Wakil Bupati Ende periode 2024-2029 komitmen terhadap penegakan hukum atas kasus korupsi di wilayah Kabupaten Ende.

"Jadi kami dorong semua kasus yang memang harus ditangani oleh penegak hukum, itu kami dorong apalagi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, nah itu sudah pasti dan tidak ada negosiasi," tutup Yosef Benediktus Bedeoda. (bet)

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved