Ende Terkini

Selama 2025, Damkar Ende Utang Air untuk Padamkan Kebakaran

Baik Kasat Pol PP dan Kabid Damkar Kabupaten Ende belum menyebutkan besaran tunggakan air untuk pemadaman kebakaran selama tahun 2025.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-DAMKAR ENDE
DAMKAR - Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende sedang melakukan upaya pemadaman api di salah satu lokasi kebakaran di Kota Ende beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Tunggakan air untuk damkar ini diungkap Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende, Emanuel Taji kepada Wakil Bupati Ende
  • Baik Kasat Pol PP dan Kabid Damkar Kabupaten Ende belum menyebutkan besaran tunggakan air untuk pemadaman kebakaran selama tahun 2025

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende ternyata memiliki utang air terhadap pihak ketiga guna memadamkan kebakaran di Kota Ende selama tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Ende, Emanuel Taji dihadapan Wakil Bupati Ende saat acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

"Tunggakan air untuk damkar ini, selama inikan sering terjadi kebakaran lalu kami kesulitan karena dalam tahun ini banyak terjadi kebakaran apalagi anggaran terbatas sehingga untuk pembayaran air itu kita tertunda, itu utangnya di Simpati," ungkap Eman Taji yang sebentar lagi bakal purna tugas. 

Berdasarkan data jumlah kebakaran selama periode Januari hingga Oktober 2025, ada tujuh kejadian kebakaran di Kota Ende. 

Data ini, menurut Kabid Damkar Sat Pol PP Kabupaten Ende, Sardi Sipa, tercatat sesuai SPO dan respon time dengan jarak 8 kilometer dari Mako Sat Pol PP dan Damkar setempat. 

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Disabilitas di Ende Saat Mabuk, Kapolres Minta Tinggalkan Kebiasaan Jelek

Baik Kasat Pol PP dan Kabid Damkar Kabupaten Ende belum menyebutkan besaran tunggakan air untuk pemadaman kebakaran selama tahun 2025.

"Untuk besaran tunggakan air saya tanya bendahara dulu untuk pastikan berapa besarannya," ujar Sardi Sipa kepada TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) siang. 

Ia menerangkan, kebutuhan air di setiap peristiwa kebakaran berbeda dilihat dari tingkat kebakaran, luas areal kebakaran dan beberapa faktor teknis lainnya.

"Biasanya kalau sampai dengan proses pendinginan itu sampai dengan 8 mobil tanki suplai air," pungkas Sardi Sipa. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved