Ende Terkini
Perkara Kasus Dugaan Hilangnya Uang Rp 3 Miliar DI RSUD Ende Digelar di Mapolda NTT
Perkara kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende akan digelar di Ditreskrimsus Mapolda NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Perkara kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende akan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda NTT.
Hal ini diputuskan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan internal dan pelaporan ke berbagai instansi terkait.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Jono Mahardika, melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Heru Sutaban dikonfirmasi Pos Kupang, membenarkannya.
“Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya,” ungkap Heru Sutaban, Kamis (8/5).
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 itu.
Baca juga: Sidak RSUD Ende, Bupati Badeoda Pastikan Kenyamanan Pasien
“Saya cari data dulu, gimana ceritanya hilang itu,” ujar Henry Novika Chandra melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/5).
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende, RSUD Ende, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Rabu (24/7) lalu.
Saat diwawancara sejumlah wartawan di RSUD Ende keesokan harinya, Kamis (24/7/2024), dr Ester Puspita Jelita menyebut adanya selisih dana yang sangat besar di tubuh RSUD Ende.
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Puspita Jelita, menjelaskan, uang tersebut sejatinya bukan ‘hilang’, melainkan merupakan selisih perhitungan keuangan yang diketahui saat terjadi pergantian bendahara penerimaan.
Pergantian dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Ende pada Desember 2023.
“Kenapa saya ganti bendahara? Karena bendahara yang lama sudah lima tahun menjabat, jadi perlu ada penyegaran. Setelah SK turun dan dilakukan serah terima, barulah diketahui adanya selisih keuangan,” jelas dr. Ester Puspita Jelita saat itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Nakes Terduga Pelaku Pelecehan di RSUD Ende,Pertanyakan Dasar Hukum Kliennya Tersangka
SK pergantian bendahara baru diterima pada Mei 2024, dan pada momen itulah ditemukan adanya selisih sebesar Rp 3 miliar. Untuk menindaklanjuti, pihak RSUD Ende membentuk tim audit internal yang kemudian melaporkan hasil temuan tersebut ke Penjabat Sekda Ende.
Berdasarkan arahan dari Penjabat Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu pada saat itu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, hasil audit tim internal RSUD diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Ende untuk ditindaklanjuti melalui audit investigatif.
“Setelah diperiksa oleh Inspektorat, selanjutnya biarlah aparat penegak hukum (APH) yang akan menindaklanjuti,” ujar dr. Ester Puspita Jelita.

Penutupan Bupati Ende Cup, 20 Ribu Penonton Dipastikan Padati Stadion Marilonga |
![]() |
---|
Dinas P2KB Ende Gelar Rakor Peningkatan Pelayanan KB di Fasilitas Kesehatan |
![]() |
---|
Terlindungi Sejak Lahir, Inovasi JKN Ubah Masa Depan Anak Ende |
![]() |
---|
Bupati Yosef Bentuk Pengurus Baru KONI Ende Kasus Dugaan Korupsi Tetap Jalan |
![]() |
---|
Tunggak Tagihan Air Hingga Rp 85 Juta Bupati Ende Tunggu Pemasukkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.