TTU Terkini
Nama Dua Mantan Bupati TTU Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kota Kefamenanu
Pemasangan plang nama jalan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 November 2025 itu mengikutsertakan keluarga dari kedua tokoh besar ini
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Dua mantan bupati TTU, almarhum Raymundus Sau Fernandes dan almarhum Hendrikus Sakunab diabadikan nama keduanya sebagai nama jalan.
- Pemasangan nama kedua tokoh tersebut dipimpin langsung Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo.
- Penetapan nama dua tokoh asal Kabupaten TTU sebagai nama jalan tersebut dilaksanakan pasca ditandatanganinya Perbup.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Dua mantan bupati Timor Tengah Utara (TTU) yakni almarhum Raymundus Sau Fernandes dan almarhum Hendrikus Sakunab diabadikan nama keduanya sebagai nama jalan di Kota Kefamenanu, Ibu kota Kabupaten TTU.
Pemasangan nama kedua tokoh tersebut dipimpin langsung Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo guna mengenang jasa yang pernah diberikan untuk Kabupaten TTU.
Pemasangan plang nama jalan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 November 2025 itu mengikutsertakan keluarga dari kedua tokoh besar di Kabupaten TTU ini.
Nama mantan Bupati TTU periode 2010-2020, Raymundus Sau Fernandes diabadikan sebagai nama jalan di depan gedung Faperta Saintek Unimor menuju wilayah Papin.
Sedangkan nama mantan Bupati TTU, Hendrikus Sakunab diabadikan pada ruas jalan Tugu Tiga Raja Kilometer 9 menuju Universitas Timor.
Baca juga: Bupati TTU Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Nian
Saat diwawancarai, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, penetapan nama dua tokoh asal Kabupaten TTU sebagai nama jalan tersebut dilaksanakan pasca ditandatanganinya Perbup.
"Sehingga otomatis alamat di sini akan berubah karena status nama jalannya berubah," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat bisa memantau dan menyimak informasi pergantian nama ruas jalan ini sehingga bisa melakukan koreksi alamat di Dukcapil.
Dikatakan Falentinus, penetapan nama dua tokoh besar ini sebagai nama jalan merupakan salah satu bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan di Kabupaten TTU.
Pemkab TTU, lanjutnya, berencana akan melakukan penetapan nama Bupati TTU yang telah berpulang ke Hadirat Tuhan pada ruas jalan lain yang belum memiliki nama.
Baca juga: Buka KOS Kepramukaan, Bupati TTU Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda
Sementara itu, Istri almarhum mantan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, Kristiana Muki mengatakan, pihaknya menyambut baik niat Pemerintah Kabupaten TTU yang telah mengabadikan nama Raymundus Sau Fernandes sebagai nama jalan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat yang bermukim di sepanjang ruas jalan tersebut.
"Yang semula mungkin nama jalannya berbeda lalu sekarang secara administrasi juga sudah harus berubah, baik itu kartu keluarga, KTPnya atau juga pembuatan akta tanah dan lain-lain juga bakal berubah," ungkapnya.
Kristiana Muki berharap, pemerintah daerah juga turut mengawal perubahan alamat ini terutama berkaitan dengan administrasi. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat ketika mengurus perubahan alamat ini. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yosep-Falentinus-Delasalle-Kebo-foto-bersama-keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.