Ende Terkini

Pemkab Ende Alokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN, Cair Desember

Pengalokasian anggaran TPP untuk ASN ini kembali ditegaskan Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere usai membuka acara pembekalan teknis

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
WABUP ENDE - Wabup Domi Mere saat diwawancarai usai membuka acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Ende alokasikan TPP untuk ASN di tahun anggaran 2025
  • Pencairan TPP ASN direncanakan dilakukan pada Desember 2025
  • Besaran TPP ASN akan disesuaikan dengan golongan masing-masing

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Pemerintah Kabupaten Ende mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ende untuk tahun anggaran 2025. 

Pengalokasian anggaran TPP untuk ASN ini kembali ditegaskan Wakil Bupati Ende, drg. Dominikus Minggu Mere usai membuka acara pembekalan teknis dan pembaretan 65 anggota Sat Pol PP tahun anggaran 2025 di halaman kantor itu, Rabu (5/11/2025) pagi.

"Sebagaimana yang disampaikan bapak bupati pada apel Senin kemarin, untuk tahun anggaran 2025 ini TPP kita akan alokasikan untuk tiga bulan untuk para ASN," ujar Wabup Domi Mere.

Penerima TPP ASN nantinya, kata dia, menjadi kewenangan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Wirajaya Ende Ditahan, Polisi Rencana Autopsi Jasad Korban

"Saya hanya menyampaikan informasi itu sebagai keterangan tambahan sesuai dengan arahan bupati pada apel Senin kemarin," tambahnya. 

Pencairan TPP ASN itu rencananya dilakukan pada bulan Desember 2025 guna untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

"Besarannya sesuai dengan golongan masing-masing," pungkas Wabup Domi Mere. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved