Editorial Pos Kupang

Editorial: Kaum Bapak Agar Tahan Diri

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut temuannya di lapangan, ada makanan bagi ibu dan anak untuk penanganan stunting, tapi justru dikonsumsi bapak

POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua RW 05, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan maulafa, Kota Kupang Yeremias Lasa menyerahkan bantuan kepada balita stunting di wlayah setempat 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyebut temuannya di lapangan ada makanan yang harusnya diperuntukkan bagi ibu dan anak untuk penanganan stunting, tapi justru dikonsumsi oleh bapak-bapak. 

Temuan tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam edukasi keluarga mengenai pentingnya pemenuhan gizi ibu hamil dan balita. Hal ini bukan sekadar soal bantuan makanan. Ini soal keadilan gizi dalam rumah tangga.

Dalam 80 hari masa kepemimpinan bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, Melki Laka Lena menyatakan bahwa pihaknya telah melatih ratusan pendamping stunting di seluruh wilayah. 

Pendamping ini bertugas mengedukasi keluarga terkait gizi, pengasuhan, dan pemantauan ibu dan anak.

Temuan Gubernur Melki Laka Lena ini tidak mengherankan. Karena sebelum-sebelumnya pun, dalam berbagai bantuan social (bansos) yang diberikan pemerintah dan masyarakat termasuk bantuan beasiswa bagi pelajar pun, kebanyakan ‘digasak’ kaum pria alias bapak.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Sebut Kemiskinan Jadi Akar Permasalahan Stunting

Begitu pun bantuan telur, tak jarang yang makan bukan anak stunting dimaksud, melainkan dimakan oleh bapaknya.

Dana bantuan pemeirntah itu seringkali dipakai oleh sebagian besar kaum laki-laki itu untuk kepentingannya sendiri, seperti untuk membeli rokok, moke (minuman keras khas NTT), hingga bermain judi.

Hal ini terjadi hamper di semua wilayah kabupaten/kota di NTT.

Bahkan sepertinya tindakan negative atau tidak terpuji itu menjadi ‘budaya’ turun temurun. Herannya lagi, kaum perempuan, yakni ibu-ibu, istri dari bapak itu, atau ibu dari anak-anak dimaksud, sekaan tidak berani membatasi tindakan bapak-bapak itu.

Bisa jadi, jika istri melarang, mereka malah dimarahi kaum bapak atau suaminya.

Jika istri tidak memberikan uang tersebut untuk suaminya,  bisa jadi palang pintu, pukulan, cacian dans sebagainya akan diberikan kepada mereka oleh suaminya. Demikianlah potret kehidupan sebagian besar keluarga yang ada di NTT.

Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi di wilayah NTT.

Baca juga: Pemprov NTT Teken MoU untuk Percepatan Penanganan Stunting, Kematian Ibu Anak hingga Tuberkulosis

Karena bisa-bisa, bahkan pasti, jika dana stunting, makanan stunting untuk anak dan ibu, bantuan bansos, dan beasiswa untuk anak didik itu terus ‘dikorupsi’ oleh bapak-bapak dimaksud, maka sunting dan kemiskinan akan terus terjadi di dalam keluarga dan wilayah NTT itu. 

Kaum bapak, mesti tahan diri untuk tidak lagi ‘mencatut’ dana stuanting, dana beasiswa dan bansos untuk kesenangannya.

Pencegahan dan antisipasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya yakni bagaimana pemerintah dan pihak terkait bisa melakukan edukasi yang masif kepada masyarakat.

Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai terkait dengan jadwal pelantikan pejabat eselon II mengisi belasan jabatan yang kosong di Pemprov NTT. Senin, (5/5/2025)
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai terkait dengan jadwal pelantikan pejabat eselon II mengisi belasan jabatan yang kosong di Pemprov NTT. Senin, (5/5/2025) (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Pemeirntah juga mesti menggandeng berbagai phak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, kepada desa hingga pihak swasta untuk terus melakukan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan anak.

Dengan demikian laki-laki atau kaum bapak itu tidak mencaplok hak dari anak dan perempuan dimaksud. Selain itu, para perempuan, kaum ibu juga mesti mendapatkan edukasi terkait dengan peran keluarga, peran suami dan istri dalam keluarga. 

Dengan demikian, perempuan, para ibu, istri bisa bersuara dan berani mengatakan tidak pada suaminya, bapak dari anaknya, jika makanan bantuan stunting, dana stunting, dana bansos  dan beasiswa itu hendak digunakan oleh bapak untuk hal-hal yang negative.

Baca juga: Ini Terobosan Dinkes Kota Kupang dalam Menekan Stunting

Bahkan aparat tingkat desa pun mesti peduli dan turun tangan jika ada masyarakat yang ‘menkorupsi’ dana bantuan dimaksud.

Mesti dibangun sebuah mekanisme pelaporan bagi penyalagunaan dana bantuan dimaksud, sehingga siapapun dia, bapak/suami, ibu/istri yang menyalagunakan bantuan dana itu akan terkena sanksi.

Petugas atau kades posyandu pun mesti rutin membuka posyandu bahkan rutin mengunjungi masyarakat atau keluarga yang anggota keluarganya terkena stunting.

Hal ini dimaksud, selain mengecek pekermbangan anak stunting, sekaligus bisa mengecek apakah bantuan makanan atau dana itu digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

Mari bersama perangi stunting dengan cara masing-masing. Mari bersama perangi pelaku-pelaku yang mengkorup dana stunting  untuk membeli moke, rokok dan bermain judi atau kebutuhan lainnya. (*) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved