Editorial Pos Kupang
EDITORIAL: Bersama Awasi Mafia Beras di NTT
TEMUAN mencengangkan diungkap oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Ada dugaan praktik penipuan terhadap konsumen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - TEMUAN mencengangkan diungkap oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Ada dugaan praktik penipuan terhadap konsumen yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia.
Bayangkan saja, kerugian negara akibat tindakan ini dalam setahun mencapai Rp 100 triliun. Ini baru hitungan kasar. Kalau ditelusuri lebih mendalam, diyakini kalau jumlah ini akan membengkak.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman pun mencak-mencak. Tindakan tegas pasti akan dilakukannya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bagaimana tidak, perilaku seperti ini sudah berjalan sejak lama.
Baca juga: LIPSUS: 145.268 Anak NTT Tidak Sekolah, Cita-cita Api Ingin Jadi Polisi Pupus di Pasar
Perbuatan mereka pun beragam. Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal. Ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal isinya cuma 4,5 kilogram.
Praktik lainnya adalah mengoplos. Beras biasa dicampur sedikit kualitas premium kemudian dijual dengan harga mahal.
Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket. Dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan serius di sektor pangan nasional.
Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, ada 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Apakah ini juga terjadi di NTT? Bisa saja dan atau memang sudah terjadi. Kita tidak pernah tahu seperti apa atau dari mana beras yang kita beli. Ada yang membeli beras hanya dengan melihat merk. Merk sepertinya sudah merupakan jaminan kualitas.
Baca juga: LIPSUS: Massa Lempar Polisi dengan Ban Bekas Ratusan Sopir Pikap Demo di Kantor Gubernur NTT
Padahal, dengan kasus ini, belum tentu seperti itu. Bisa saja beras lokal yang dikemas dalam kantong dengan merk premium baru dijual dengan harga mahal. Memproduksi kantong dengan merk tertentu di zaman saat ini, bukan hal yang sulit untuk dilakuklan. Ini yang mesti kita waspadai.
Mungkin, dari kasus ini, dampak kesehatan terhadap konsumen sedikit. Tapi, dampak ekonominya sangat tinggi. Kalau dalam satu kemasan, produsen mengurangi satu gelas saja, berapa banyak keuntungan yang diraupnya.
Terhadap temuan ini, Mentan sudah melaporkannya ke Polri. Polri diminta untuk mengusut tuntas dan menemukan produsen-produsen nakal seperti itu. Dan, kita tentu berharap, ini jangan hanya sekadar cakap indah di mulut, tapi aksi nyata yang dibuktikan dengan proses hukum.
Di Provinsi NTT, perilaku seperti ini bisa saja terjadi. Kita tidak menuduh produsen tertentu sebagai pelaku atau sudah melakukannya, tapi bisa saja ada oknum individu,
Baca juga: LIPSUS: 10 Rumah Sakit di NTT Turun Kelas Tidak Penuhi Standar Pelayanan
Masyarakat dengan ketidaktahuannya, langsung membeli tanpa melihat apakah benar, beras ini sudah sesuai atau tidak. Yang penting, mudah mendapatkannya, apalagi kalau harganya murah.
Pada posisi ini, kita masyarakat harus menjadi mata, telinga dan mulut pemerintah. Bantu pemerintah untuk mengungkap praktik kotor ini. Lihat, cermati, dengarkan dan boleh mencurigai sesuatu yang dianggap janggal.
Laporkan ke pihak yang berwajib untuk diambil tindakan. Kita tentu tak ingin masyarakat yang dengan pendapatan minim, malah menjadi korban konglomerat yang lebih mementingkan keuntungan daripada nurani. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Stok-beras-di-Gudang-Bulog-Labuan-Bajo.jpg)