Editorial Pos Kupang
EDITORIAL: DOB Bukan Bagi-bagi Jabatan
Pemprov NTT telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB).
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pembentukan delapan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Usulan tersebut disampaikan Gubernu NTT, Melkiades Laka Lena.
Delapan DOB dimaksud, yakni Calon DOB Adonara di Kabupaten Flores Timur, Calon DOB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka, Calon DOB Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Calon DOB Amfoang di Kabupaten Kupang, Calon DOB Pantar di Kabupaten Alor, Calon DOB Sumba Selatan, Calon DOB Sumba Timur Jaya, Calon DOB Pahunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur.
Kondisi topografis wilayah NTT dengan luas mencapai 47.876 km⊃2; sangat bervariasi, dan didominasi perbukitan dan pegunungan.
Selain itu terdapat ketinggian yang berbeda-beda, mulai dari dataran rendah di pesisir hingga pegunungan.
Kondisi seperti ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kepemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: DPRD NTT Nilai Usulan Pembentukan DOB Sebagai Kebutuhan Daerah
Dengan kondisi wilayah yang terbilang cukup luas tersebut tentunya sangat tidak efektif dan efisien dalam melakukan pemarataan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Sehingga, tidak heran jika kita mendapatkan masih banyak wilayah terpencil dan terbelakang di NTT ini. Selain itu akses pembangunan mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, pendidikan maupun air bersih sangat jauh dari harapan.
Terhambatnya berbagai akses kepada masyarakat yang tinggal di daerah dengan topografi yang sulit tersebut tentu akan melemahkan daya saing NTT dengan daerah lain di Indonesia.
Sementara, pendapatan asli daerah baik provinsi maupun kabupaten yang sangat minim. Dan, sangat tidak mungkin bisa merangkum semua pembangunan sampai ke wilayah pelosok.
Belum lagi terjadi bencana alam seperti banjir, longsor, gempa bumi maupun letusan gunung berapi. Hal ini menambah deretan kemiskinan dan keterbelakangan daerah ini.
Dengan kondisi-kondisi seperti ini, kita memberikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan semua pihak yang menginginkan pemekaran wilayah.
Baca juga: DOB Amanatun, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS Apresiasi dan Dukung Keseriusan Pemda
Kita mendukung Gubernur NTT yang sudah merespon keinginan masyarakat untuk membentuk DOB di wilayah-wilayah kabupaten dengan luas yang besar untuk dimekarkan.
Setelah sekian tahun penanantian, akibat ada kebijakan pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah dari sebelumnya ada pembatasan. Kita berharap kali ini pembentukan DOB bisa terealisasi.
Dengan adanya pembentukan DOB diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan berharap pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien, serta lebih dekat dengan masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.