Opini
Opini: Ketika Ruang Publik Menjadi Simbol Kegagalan Perencanaan
Lopo-lopo kosong, lampu taman padam, dan pedagang yang digusur malah terpaksa berpindah tempat tanpa solusi jelas.
Oleh: Lommi Dida Kini
Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Kawasan Pantai Lahi-Lahi Bissi Kopan (LLBK) dan Pantai Kelapa Lima di Kota Kupang pernah digadang-gadang sebagai wajah baru destinasi wisata bahari.
Dibangun dengan anggaran mencapai Rp 80 miliar, proyek ini seharusnya menjadi pusat kuliner dan ekonomi masyarakat.
Namun, hampir tiga tahun setelah peresmiannya oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2022, kawasan tersebut masih terpinggirkan dari kehidupan yang semestinya.
Lopo-lopo kosong, lampu taman padam, dan pedagang yang digusur malah terpaksa berpindah tempat tanpa solusi jelas.
Pantai LLBK dan Kelapa Lima kini menjadi monumen sunyi dari ambisi pembangunan yang tidak memahami kebutuhan dasar rakyat.
Pantai LLBK dan Kelapa Lima pernah menjadi simbol harapan baru bagi Kota Kupang.
Direncanakan sebagai pusat kuliner yang mampu menampung 140 pedagang lokal, kawasan ini justru kini mencerminkan kegagalan perencanaan yang tidak berpihak pada rakyat.
Sebanyak 84 Pedagang ikan yang sebelumnya menghidupi dirinya di sepanjang pantai terpaksa direlokasi tanpa kejelasan.
Alhasil banyak pedagang ikan telah berganti pekerjaan mengikuti nuansa pembangunan yang baru, beberapa bertahan hidup dengan menjadi pedagang kaki lima lainnya menyediakan jasa hiburan mobil remote berdampingan dengan pemotret musiman.
Kabar pembangunan yang awalnya memang cukup kontroversi kemudian diterima oleh pedagang ikan sebagai harapan baik hari ini malah menjadi tantangan baru.
Lokasi penjualan ikan yang baru terlampau jauh dan terjadi pelarangan parkir di depan jalan menjadi keluhan utama.
Berbeda dengan sebelum direlokasi, aktivitas jual-beli ikan memberikan kemudahan akses tanpa perlu memarkir kendaraan.
Ini bukan sekadar masalah manajerial atau birokrasi lamban, melainkan masalah mendalam tentang people-centered development yang gagal dijalankan.
Dalam bukunya Stephen Carr (1992), menggarisbawahi bahwa ruang publik yang baik adalah ruang yang mampu menjadi wadah aktivitas sosial, rekreasi, bahkan ekonomi warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lokasi-pantai-kelapa-lima_02.jpg)