Opini
Opini: Guru dan Negara, Antara Janji Besar dan Realitas yang Tertinggal
Tanpa guru yang sejahtera dan fokus, berbagai program pendidikan berisiko tidak mencapai hasil optimal.
Oleh: Yohanes Mau
Staf guru di SMA Katolik St. Josef Freinademetz Tambolaka, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Guru adalah fondasi utama sebuah bangsa. Tidak ada negara maju tanpa sistem pendidikan yang kuat, dan tidak ada pendidikan yang kuat tanpa guru yang sejahtera dan dihargai.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan kesimpulan dari berbagai studi global, termasuk laporan UNESCO yang menegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor paling menentukan dalam keberhasilan pendidikan.
Di Indonesia, posisi strategis guru telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: Opini: Menata Pesisir Ndao, Menimbang Hak atas Kota
Namun, dua dekade setelah regulasi itu disahkan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa penghormatan terhadap profesi guru masih belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam aspek kesejahteraan dan kepastian karier.
Realitas yang Tak Bisa Disangkal
Masih banyak guru di Indonesia yang berada dalam kondisi memprihatinkan.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa persoalan guru bukan hanya soal jumlah, tetapi juga distribusi dan status kepegawaian.
Guru honorer, misalnya, masih mendominasi di banyak daerah, dengan penghasilan yang sering kali jauh dari layak.
Ketimpangan ini semakin terasa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), di mana akses terhadap fasilitas pendidikan dan dukungan negara masih terbatas.
Dalam kondisi seperti ini, guru tetap dituntut untuk profesional, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman—sebuah tuntutan yang tidak selalu diimbangi dengan dukungan yang memadai.
Ketidakseimbangan Prioritas Kebijakan
Tema Hari Guru Nasional 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, sejatinya merupakan pengakuan simbolik atas peran guru. Namun, kebijakan publik tidak cukup berhenti pada slogan.
Program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun demikian, kebijakan yang efektif membutuhkan keseimbangan prioritas.
Peningkatan gizi siswa tidak dapat berdiri sendiri tanpa diiringi dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai aktor utama pendidikan.
Tanpa guru yang sejahtera dan fokus, berbagai program pendidikan berisiko tidak mencapai hasil optimal.
Di sinilah pentingnya konsistensi antara visi besar dan implementasi kebijakan di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yohanes-Mau-guru-SBD.jpg)