Belu Terkini

Wakil Bupati Belu Dorong ASN Jadi Contoh Taat Pajak

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, memimpin langsung apel kekuatan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Roda Empat yang berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Belu, Kamis (24/4/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, memimpin langsung apel kekuatan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Roda Empat yang berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Belu, Kamis (24/4/2025). 

Apel ini sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengawasan dan peningkatan penerimaan pajak daerah khususnya di Wilayah Kabupaten Belu

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Menurutnya, implementasi regulasi tersebut bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari strategi untuk memperkuat desentralisasi fiskal yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Belu.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam memastikan pengawasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berjalan optimal. Pajak ini adalah salah satu tulang punggung pembiayaan daerah,” tegas Vicente.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berdasarkan data Bapenda Belu per April 2025, terdapat peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang telah mencapai lebih dari Rp 2 miliar. 

Namun demikian, Vicente juga memberi peringatan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas maupun pribadi.

Baca juga: Penyalaan Api Baru Mengawali Perayaan Sabtu Suci di Paroki Umanen Belu NTT

“Ke depan, bagi ASN yang tidak segera mengurus pajak kendaraannya, maka akan diberlakukan penahanan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). ASN harus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak,” tegasnya.

Sebelumnya juga Wabup Bupati ini telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ditemukan sejumlah kendaraan dinas lingkup Pemda Belu yang menunggak pajak, bahkan ada kendaraan dinas yang bisa mencapai Rp 60 juta. 

Apel tersebut turut dihadiri unsur lintas sektor, baik dari Polisi Militer, Satuan Lalu Lintas Polres Belu, Kejaksaan Negeri Belu, Satpol PP dan seluruh staf Bapenda Kabupaten Belu. (gus)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved