Kapolres Ngada Cabuli Anak
Mindriyati Laka Lena Temui Aktivis Bahas Perkembangan Kasus Mantan Kapolres Ngada
Mereka membahas secara mendalam perkembangan kasus kekerasan seksual dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret nama mantan
Padahal fakta lapangan menunjukkan bahwa unsur pelanggaran jauh lebih kompleks—meliputi dugaan TPPO, UU Perlindungan Anak, UU Anti-Pornografi, hingga dugaan keterlibatan narkoba.
Desakan pun dilayangkan agar pasal-pasal tersebut segera ditambahkan dan pelaku diproses tanpa perlindungan jabatan atau institusi. Kasus ini mencoreng institusi kepolisian dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Lebih dari itu, ini adalah cermin nyata dari kegagalan sistemik dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual dan perdagangan manusia.
Fakta bahwa pelaku adalah aparat aktif menambah urgensi untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Mindriyati Laka Lena bersama Vera J. Asadoma menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Mindriyati Laka Lena
Vera Asadoma
Mantan Kapolres Ngada
Korban Kekerasan Seksual Kapolres Ngada
Leo Mali
Ketua LPA NTT dan Pendamping Korban Kasus Eks Kapolres Ngada Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Kejati NTT Komitmen Kawal Kasus Eks Kapolres Ngada Secara Objektif dan Profesional |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Bakal Diserahkan ke Kejari Kota Kupang |
![]() |
---|
Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman Akan Dilimpahkan Ke Kajati NTT 10 Juni Mendatang |
![]() |
---|
Sudah Tiba di Kupang, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Segera Diserahkan ke Kejati NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.